BERITA
Membaca Jalan Jurnalis di Era Tsunami Informasi
Published
4 months agoon

13 Februari 2026
“Tugas kita untuk membuat suatu fakta jadi konkrit. Jangan abaikan data valid dan verifikasi. Jangan lupa, jurnalis punya tugas penting sebagai watchdog dan loyalitas kita kepada masyarakat.”
Penulis: Hendro Karundeng
Menapaki Jalan Jurnalistik
Jurnalis, profesi yang memegang teguh sebuah ideologi, tentang prioritas fakta yang harus mengedukasi, sebuah gagasan yang melahirkan interpretasi. Bagi sebagian orang menganggap profesi ini memiliki alter ego, yaitu jurnalisme sebagai ideologi, jurnalistik sebagai karya dan ilmu pengetahuan serta jurnalis sebagai bentuk profesi.
Fakta hari ini banyak menganggap jurnalis atau wartawan merupakan pilihan terakhir dalam menempuh karir ketika sudah tidak ada lagi pilihan. Sangat disayangkan memang, apalagi mengingat banyak sekali yang mengonsumsi informasi bahkan merasa teredukasi dengan hadirnya sebuah karya jurnalistik.
Banyak pegiat literasi, bahkan pejabat pemerintah sekarang yang tadinya bermula dari profesi ini. Salah satunya, Hendra Mokorowu. Seorang jurnalis asal Tombatu, yang kini menerjang badai dan ombak jurnalisme di Kota Bunga, Tomohon.

Hendra Mokorowu, Wale Mapantik 2024
“Jurnalis itu merupakan pekerjaan yang mulia. Dan jurnalis menjadi pilihan saya,” kata Hendra, saat bertemu di Kedai Kelung, Sabtu, 7 Februari 2026.
Sebelum benar-benar terjun ke dunia jurnalistik, Mokorowu sempat bekerja di sebuah perusahaan perdagangan. Namun, sejak 2011 ia sudah mulai menulis karya-karya jurnalistik dalam bentuk feature, terutama tentang sejarah dan budaya. Aktivitas menulis itu dilakukan sambil tetap bekerja di perusahaan dagang. Tulisan-tulisan yang ia hasilkan kala itu menjadi fondasi awal ketertarikannya terhadap dunia jurnalistik.
“Sekitar 2011, saya sudah mulai menulis karya tulis feature. Tapi itu masih sambil bekerja di perusahaan dagang,” kenangnya.
Selama periode 2011 hingga 2013, beberapa tulisan feature tentang sejarah dan budaya berhasil ia hasilkan. Namun, titik balik terjadi pada pertengahan 2014, ketika ia memutuskan untuk pindah profesi dan sepenuhnya menjadi seorang jurnalis. Keputusan itu tidak diambil secara setengah hati, melainkan dengan niat penuh untuk belajar dan menekuni profesi wartawan.
“Pertengahan 2014 baru pindah profesi, langsung menjadi seorang jurnalis tentu di bawah mentor senior, Rikson Karundeng. Awal memang hanya mencoba, tapi sudah niat full untuk belajar menjadi wartawan,” jelasnya.
Hal senada disampaikan salah seorang jurnalis muda yang datang dari Kalasey, Raiza Makaliwuge. Pemuda yang lahir, besar dan hidup di tanah yang hingga kini masih didera konflik agraria. Menjadi jurnalis baginya bukan sekadar profesi, melainkan panggilan hati. Ia tumbuh di tanah konflik, sebuah lingkungan yang membentuk kesadaran bahwa informasi harus diberitakan dan dipublikasikan agar masyarakat memahami realitas yang mereka hadapi. Bagi Raiza, menulis adalah passion, dan jurnalistik adalah jalan untuk menyalurkan passion itu, sekaligus menghadirkan suara dari tanah yang penuh pergulatan.
“Saya memilih jadi jurnalis itu karena adalah bagian dari passion saya yang suka menulis. Yang kedua, mungkin karena saya lahir, besar dan hidup di tanah konflik,” ungkap Raiza, saat bertemu di pameran Echoes of Minahasa, Rabu, 4 Februari 2026, di Manado.
Pengalaman hidup di wilayah konflik membuat Raiza merasa memiliki tanggung jawab moral. Ia tidak sekadar menulis untuk kepuasan pribadi, tetapi untuk menyuarakan kondisi nyata yang dialami masyarakat. Baginya, jurnalis adalah saksi sekaligus penghubung antara peristiwa dan publik. Dalam setiap berita, ia berusaha menghadirkan fakta yang bisa membuka mata banyak orang.
“Yang membawa kita untuk harus secara sadar memberitakan dan mempublikasikan soal konflik yang terus kami rasakan,” jelasnya.

Penulis dan Raiza Makaliwuge di Kedai Kelung
Konflik Batin dan Tantangan Awal
Meski jurnalis adalah profesi mulia, Raiza tidak menutup mata terhadap tantangan besar yang dihadapi, terutama soal finansial. Banyak anak muda beranggapan bahwa menjadi jurnalis akan membawa kemakmuran. Namun kenyataannya, profesi ini tidak menjanjikan kekayaan.
Mokorowu menjelaskan, motivasi awal memilih profesi jurnalis cukup sederhana: mencari penghasilan untuk diri sendiri dan keluarga. Namun kenyataan di lapangan tidak semudah yang dibayangkan. Pada awal-awal menekuni profesi ini, ia sempat mengalami masa sulit, tanpa penghasilan selama beberapa bulan. Meski demikian, ia tetap bersabar dan tekun mencari informasi, lalu mengolahnya menjadi produk jurnalistik berupa berita.
“Ada penghasilan untuk diri sendiri dan keluarga, tapi kenyataannya di awal-awal itu ada beberapa bulan memang tidak ada penghasilan. Seperti itu gambaran kondisi perusahaan media di masa awal saya bergelut dengan dunia ini,” ujarnya.
Tantangan itu juga masih dirasakan hingga sekarang. Hal ini disampaikan juga oleh Makaliwuge. Ia mengingat pesan gurunya, jurnalis tidak akan kaya tetapi juga tidak akan terlalu susah. Tantangan sebenarnya adalah bagaimana tetap berpegang pada kode etik jurnalistik di tengah tekanan kebutuhan ekonomi.
“Ada guru jurnalistik saya bilang ‘Menjadi jurnalis itu tidak akan kaya, tapi juga tak akan susah’. Godaan memang sangat besar. Hal yang saya rasakan, ketika kesusahan di dunia jurnalis sekarang, apakah kita akan tetap pada pendirian dan pedoman kode etik jurnalistik? Khususnya memegang fakta atau lebih mengarah kepada kehidupan kita secara finansial dengan menelan godaan di depan mata,” kata pemuda yang akrab kami panggil Eca itu.
Mokorowu juga menjelaskan, kesabaran yang jalani pada akhirnya membuahkan hasil. Menjelang akhir tahun pertama sebagai jurnalis, ia mulai merasakan pengalaman menarik, termasuk dari sisi pendapatan yang datang dengan sendirinya. Dua hingga tiga tahun kemudian, ia semakin yakin bahwa profesi jurnalis adalah pilihan hidup yang tidak bisa digantikan oleh profesi lain.
“Dua tahun, tiga tahun berlalu, saya mendapat pemahaman bahwa jurnalis ini memang sudah menjadi pilihan. Dan jurnalis ini adalah kehidupan saya,” tegasnya.

Pameran buku, Wale Mapantik 2025
Jurnalis sebagai Jalan Hidup
Bagi Mokorowu sendiri, profesi jurnalis bukan sekadar pekerjaan, melainkan jalan hidup. Ia meyakini bahwa profesi ini akan ia jalani hingga akhir hayat. Alasannya sederhana, jurnalis adalah profesi mulia yang membantu banyak orang, terutama masyarakat yang membutuhkan informasi dan edukasi.
“Barangkali profesi jurnalis ini akan sampai di akhir hayat. Karena ini profesi mulia. Tugas-tugas kita banyak membantu masyarakat,” katanya.
Melalui karya tulisnya, ia berusaha memberikan edukasi terkait sosial, politik, kebudayaan, pendidikan, dan berbagai bidang hal lainnya. Ia melihat jurnalis sebagai perantara penting dalam menjelaskan realitas kepada masyarakat.
Namun, jalan jurnalistik tidak selalu mulus. Ada kerikil, bahkan batu tajam yang harus dilalui. Tantangan terbesar justru datang dari dalam diri sendiri, yakni menjaga niat dan ketekunan agar tidak kendor. Selain itu, tantangan eksternal juga muncul dari risiko yang melekat pada karya jurnalistik, terutama ketika menulis kritik sosial terhadap lembaga tertentu.
“Tantangan yang paling besar justru dari dalam diri seorang jurnalis. Niat dan ketekunan kadang mengalami kemunduran,” ungkapnya.

Diksusi Mawale tentang AI dan seni. Wale Papendangan, Sonder 2026
Artificial Intelligence dan Jurnalisme
Di era digital, jurnalis menghadapi tantangan baru yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya: banjir informasi atau tsunami informasi beredar begitu cepat dan masif melalui media sosial, blog, dan berbagai platform daring. Dalam kondisi ini, tugas jurnalis bukan hanya menulis, tetapi memastikan kebenaran dari setiap informasi yang beredar. Jurnalis harus menjadi filter, mengonfirmasi fakta dan menyajikan informasi yang akurat kepada publik.
Hendra Mokorowu menekankan pentingnya menjaga kualitas karya tulis agar tidak amburadul, sekaligus tidak kalah dengan teknologi, termasuk produk artificial intelligence (AI).
“Sayang sekali kalau jurnalis kalah sama produk-produk yang dihasilkan oleh artificial intelligence. Karena data AI itu belum akurat seperti wartawan yang turun langsung ke lapangan untuk mendapatkan data,” tegasnya.
Dalam derasnya arus informasi, jurnalis dituntut untuk tetap menjadi penjaga kebenaran. Informasi yang beredar di media sosial sering kali tidak diverifikasi, bahkan bercampur dengan hoaks. Di sinilah jurnalis hadir sebagai penyaring, memastikan bahwa publik menerima berita yang akurat dan dapat dipercaya.
AI memang mampu menghasilkan teks dengan cepat, tetapi jurnalis memiliki keunggulan yang tidak bisa digantikan, pengalaman lapangan, wawancara langsung, dan kemampuan membaca konteks sosial. Fakta bukan sekadar data, melainkan hasil dari proses investigasi yang melibatkan empati dan kepekaan terhadap manusia.
Konflik antara jurnalis dan AI muncul karena keduanya sama-sama beroperasi di ranah informasi. AI menawarkan kecepatan, efisiensi, dan kemampuan mengolah data dalam jumlah besar. Namun, jurnalis menekankan bahwa berita bukan sekadar kumpulan kata, melainkan representasi realitas yang harus diverifikasi.
Christofel Manoppo, seorang sastrawan yang kini menjadi penulis naskah pidato pemerintah kota Manado, memberikan pandangan kritis mengenai posisi AI dibandingkan manusia.
“Lebih tinggi daripada manusia? Tergantung dalam melihat dari mana. Dia lebih cepat, lebih gampang, lebih otomatis. Tapi kalau mau bilang lebih tinggi dari manusia, bukannya manusia yang menciptakannya?” jelas Manoppo saat bersua di kegiatan diskusi Mawale Movement tentang peran AI dalam karya-karya sastra dan musikal. Jumat (30/01/2026) di Sonder.
Menurut Christofel, AI memang luar biasa dalam mengolah informasi, tetapi tetap berbeda dengan manusia. Komputer dan AI mampu menghitung dan mengolah data, namun tidak memiliki kemampuan berpikir dalam arti sesungguhnya.
“Pembakaran bukan yang berpikir seperti manusia berpikir, tapi dia mampu mengolah informasi. Sama seperti manusia juga mengolah informasi. Tapi dalam proses itu, tidak seperti manusia, AI punya sesuatu yang hilang, yaitu rasa,” tambahnya.
AI memiliki keunggulan dalam kecepatan dan otomatisasi. Ia bisa menghasilkan teks berita dalam hitungan detik, menganalisis tren media sosial, dan menyusun laporan berdasarkan data besar (big data). Namun, AI tidak memiliki empati, intuisi, dan kepekaan sosial yang menjadi inti dari profesi jurnalis.
Christofel menekankan bahwa AI hanyalah alat. Jika manusia tidak mampu menggunakannya dengan sadar, maka AI bisa menjadi ancaman. Tetapi jika digunakan dengan bijak, AI justru bisa menjadi mitra yang memperkuat kerja jurnalistik.
“Kalau manusia dengan sadar menggunakan, itu untuk apa? Kalau kita pimpin sama-sama hidup saling memanusiakan, maka AI hanya sebagai alat. Makin anda gunakan, makin bermanfaat,” ujarnya.
Era digital membawa fenomena tsunami informasi. Publik dibanjiri berita dari berbagai sumber, mulai dari media resmi hingga akun anonim di media sosial. Tantangan bagi jurnalis adalah bagaimana tetap menjaga kepercayaan publik di tengah derasnya arus informasi. AI mempercepat arus ini dengan menghasilkan konten otomatis, tetapi jurnalis harus memastikan bahwa berita yang sampai ke masyarakat adalah hasil verifikasi. Perselisihan muncul ketika publik lebih memilih informasi cepat dari AI, sementara jurnalis berusaha menjaga akurasi.
Pertanyaan besar yang muncul adalah, apakah jurnalis dan AI harus berkonflik, atau justru berkolaborasi? Jika dilihat dari perspektif Christofel, AI hanyalah alat. Ia bisa menjadi mitra jurnalis dalam mengolah data, memantau tren, atau membantu riset. Namun, inti dari jurnalistik tetap berada di tangan manusia, kemampuan memahami konteks, empati terhadap narasumber dan keberanian menghadapi risiko di lapangan.
Hendra menegaskan, jurnalis tidak boleh kalah dengan AI. Jurnalis harus menunjukkan keunggulan mereka dalam menghadirkan berita yang akurat, berimbang dan berlandaskan etika. Konflik antara jurnalis dan AI bukan sekadar soal teknologi, tetapi soal nilai. AI menawarkan kecepatan dan efisiensi, tetapi jurnalis menawarkan akurasi, empati, dan etika. Dalam era tsunami informasi, publik membutuhkan keduanya, teknologi untuk mempercepat akses dan jurnalis untuk menjaga kebenaran.
Pada akhirnya, jurnalis harus tetap berdiri sebagai penjaga fakta. AI bisa menjadi alat bantu, tetapi tidak bisa menggantikan peran manusia dalam memahami realitas. Seperti yang dikatakan Christofel, AI hanyalah ciptaan manusia. Nilai tertinggi tetap ada pada manusia yang mampu menggunakan teknologi dengan bijak, demi saling memanusiakan.
Konflik antara jurnalis dan AI juga menyentuh ranah etika. Jurnalis bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers, yang menekankan akurasi, independensi dan perlindungan terhadap privasi. AI, sebaliknya, hanya mengolah data tanpa mempertimbangkan nilai-nilai etis. Misalnya, dalam kasus anak di bawah umur, jurnalis wajib menyembunyikan identitas demi melindungi masa depan anak. AI yang hanya mengolah data, bisa saja menampilkan informasi sensitif tanpa filter etis. Inilah yang membuat jurnalis tetap relevan, mereka bukan sekadar penyampai informasi, tetapi penjaga nilai kemanusiaan.

Kalfein Wuisan dan Mahasiswa UKDW Jogja serta STFT Jakarta, dalam pelatihan wawancara kelas jurnalistik dasar Mapatik 2025 di Wale Mapantik, Tomohon
Menjaga Etika Jurnalistik
Selain tantangan teknis, etika juga menjadi hal penting dalam dunia jurnalistik. Bagi Mokorowu, etika dimulai dari diri sendiri, termasuk cara bergaul, membawa diri, hingga penampilan. Ia menekankan bahwa wartawan harus tampil rapi dan sopan, terutama saat berhadapan dengan narasumber.
“Contoh paling kecil itu berpakaian harus rapi. Tidak harus formal, tapi sopan di hadapan narasumber,” jelasnya.
Etika juga berlaku dalam komunikasi dengan narasumber. Seorang jurnalis harus memperkenalkan diri, menyebutkan media, meminta izin untuk merekam atau memotret, serta membangun komunikasi yang baik. Dalam pemberitaan, kode etik juga harus dijunjung tinggi, misalnya asas praduga tak bersalah dalam kasus hukum dan kriminal.
“Untuk karya jurnalistik hukum dan kriminal, kita lebih mengutamakan asas praduga tak bersalah. Jurnalis tidak boleh langsung menulis nama tersangka sebelum diputus di pengadilan,” tegasnya.
Dalam kasus anak di bawah umur, jurnalis wajib melindungi privasi dengan menggunakan nama samaran. Menurut regulasi Kementerian Perlindungan Anak, kategori anak di bawah umur bahkan mencakup usia hingga 21 tahun. Hal ini harus diperhatikan agar karya jurnalistik tidak merugikan masa depan anak.
“Kasus anak di bawah umur harus memakai nama samaran. Regulasi pemerintah menyebut anak di bawah umur itu 21 tahun ke bawah. Baiknya jurnalis memang paham soal Pedoman Pemberitaan Ramah Anak,” jelasnya.
Kode Etik Jurnalistik Indonesia
Etika yang dijalankan oleh wartawan Indonesia memiliki dasar normatif yang jelas. Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang ditetapkan oleh Dewan Pers menegaskan beberapa prinsip. Pertama, Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Kedua, Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Ketiga, Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah. Keempat, Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Kelima, Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan. Keenam, Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
Ketujuh, Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan. Kedelapan, Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
Kesembilan, Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik. Kesepuluh, Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa. Kesebelas, Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Prinsip-prinsip ini menjadi pedoman moral sekaligus profesional agar jurnalis tetap menjaga integritas dalam setiap karya tulisnya. Selain kode etik, jurnalis di Indonesia juga bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang ini menegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur penting dalam kehidupan demokratis. Pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Pers memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi. Pers wajib melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan menghormati hak asasi setiap orang.
Dengan adanya Undang-Undang Pers, jurnalis memiliki legitimasi hukum untuk menjalankan tugasnya secara bebas, namun tetap bertanggung jawab. Undang-undang ini juga menjadi benteng agar jurnalis tidak ditekan oleh kepentingan politik atau ekonomi yang bisa mengganggu independensi mereka.
Dari uraian Mokorowu dan landasan hukum yang ada, jelas bahwa etika jurnalistik bukan sekadar sikap pribadi, melainkan sebuah sistem nilai yang dijaga melalui kode etik dan undang-undang. Wartawan dituntut untuk tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga melindungi martabat manusia, menjaga akurasi, dan menegakkan asas keadilan.
Refleksi dan Harapan
Perjalanan Hendra Mokorowu menunjukkan bahwa profesi jurnalis bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan hidup. Ia menekuni profesi ini dengan penuh kesabaran, rasa tanggung jawab terhadap profesi mulia ini, menikmati tantangan internal maupun eksternal namun tetap menjunjung tinggi etika. Baginya, jurnalis adalah profesi yang akan ia jalani hingga akhir hayat, karena melalui tulisan, ia bisa membantu masyarakat memahami dunia.
“Jurnalis ini adalah pilihan hidup saya. Profesi ini akan saya jalani sampai akhir hayat. Karena itu harus saya pahami dan saya jaga,” tutupnya.
Tsunami informasi membawa dilema besar kecepatan versus akurasi. Publik menuntut berita cepat, sementara jurnalis dituntut menjaga ketelitian. Di sinilah integritas diuji. Jurnalis harus berani menahan diri untuk tidak terjebak dalam arus berita sensasional yang belum terverifikasi. Raiza Makaliwuge menyatakan, pilihan itu jelas: tetap berpegang pada kode etik, meski konsekuensinya mungkin berpengaruh pada kondisi finansial.
“Dalam era banjir informasi sekarang, tentunya sebagai jurnalis itu kerjanya kita untuk memastikan fakta atau mengonfirmasi kebenaran dari informasi tersebut,” tegasnya.
Raiza menekankan, jurnalis memiliki tanggung jawab untuk menjadikan fakta sebagai sesuatu yang konkrit. Di tengah derasnya arus informasi, jurnalis harus hadir sebagai penjaga akurasi, bukan sekadar penyampai kabar.
“Tugas kita untuk membuat suatu fakta jadi konkrit. Jangan abaikan data valid dan verifikasi. Jangan lupa, jurnalis punya tugas penting sebagai watchdog dan loyalitas kita kepada masyarakat,” tandasnya.
Continue Reading
You may like

Soal Berminahasa

Kelung um Wanua Tou Mu’ung: Sejarah dan Spirit IMT Unima

Tomohon 1946, Ketika Pemuda Merebut Kebebasan

Masayouu: Perang Melawan Roh dan Ketidakseimbangan Relasi Manusia-Alam Semesta

Ironi Minahasa Utara: Bupati Akui Tambang Merusak, Konflik Agraria Tak Terselesaikan

Goresan Leluhur di Tuur Kamanga dan Pinatik Kinaskas
Click to comment









