Connect with us

CULTURAL

Membaca Minahasa Hari Ini: Belajar dari Luka Masa Lalu atau Mengulang Sejarah yang Sama

Published

on

6 November 2026


“Dari konflik antarkelompok, perebutan kekuasaan, perubahan identitas, hingga hilangnya pengetahuan leluhur. Sejarah Minahasa menyimpan banyak pelajaran yang belum tentu selesai kita pelajari.”


Oleh: Filo Karundeng


HUJAN membasahi kaki Lokon. Hawa dingin khas Tomohon baru mulai “kembali”. Pukul 13.30 Wita, diskusi serius makin memuncak di ruang redaksi Kelung, Matani Satu, Tomohon Tengah.

Senin, 2 November 2026. Tiga hari lagi, 5 November, perayaan HUT Minahasa. Topik diskusi fokus ke “hari special” ini. Saya coba angkat beberapa pokok pikiran yang merupakan hasil baca buku Etnik Minahasa dalam Akselerasi Perubahan: Telaah Historis, Teologis, Antropologis (2002), yang disunting Roy E. Mamengko. Gayung bersambut. Buku ini telah dibaca kawan-kawan yang duduk semeja.

“Sejarah nyanda’ salalu menyimpan kisah tentang kejayaan. Di balik cerita tentang keberanian, persatuan, dan kebesaran leluhur, ada lei catatan soal pertentangan, perebutan pengaruh, perubahan kekuasaan, deng berbagai persoalan yang pernah membelah kehidupan masyarakat,” kata Gerard Tiwow.

Masa lalu Minahasa menyimpan kisah semacam itu. Ia bukan hanya tentang asal-usul, para pemimpin, atau peristiwa besar yang dikenang dari generasi ke generasi. Sejarah juga mencatat bagaimana masyarakat menghadapi perbedaan, membangun kesepakatan, mempertahankan wilayah, menerima perubahan, dan berhadapan dengan kekuatan dari luar.

Di buku Etnik Minahasa, saya menemukan beragam catatan mengenai perjalanan masyarakat Minahasa. Buku ini menghimpun pembahasan dari sejumlah penulis dengan sudut pandang sejarah, teologi, dan antropologi. Di dalamnya, masa lalu tidak hanya ditempatkan sebagai cerita yang telah selesai, tetapi juga sebagai ruang untuk memahami perubahan masyarakat.

“Kalu mo baca tu buku hari ini, pasti ada banya pertanyaan mo muncul. Misalnya, apakah tu torang pe leluhur dulu pe persoalan-persoalan yang dorang da mangada butul-butul so klar? Ato sebagian di antaranya justru sementara taulang masa skarang mar deng wajah ato istilah berbeda?”

Persatuan yang Tidak Pernah Selesai

Persatuan sering disebut sebagai salah satu kebanggaan orang Minahasa. Ungkapan maesa-esaan menjadi pengingat tentang pentingnya hidup bersama, saling menopang, dan membangun kesepakatan.

Namun, sejarah memperlihatkan bahwa persatuan bukan sesuatu yang hadir dengan sendirinya. Ia dibentuk melalui perjumpaan, perundingan, dan kesediaan berbagai kelompok untuk mencari kepentingan bersama.

Catatan sejarah mengenai hubungan antarkelompok di Minahasa memperlihatkan bahwa kesepakatan tidak selalu lahir dalam keadaan mudah. Ada kepentingan yang berbeda, ada perbedaan pandangan, dan ada proses panjang untuk membangun hubungan politik.

“Salah satu contoh penting adalah perundingan yang melibatkan para ukung atau kepala kelompok Minahasa dengan pihak Belanda di abad ke-17. Mner Ferry Raymond Mawikere yang da bahas tentang Minahasa deng kolonialisme da ulas soal itu di Etnik Minahasa,” ujar Hendra Mokorowu.

Dalam catatan yang dibahas Mawikere, perundingan pada 1679 menjadi salah satu bagian penting dalam hubungan politik Minahasa-Belanda. Peristiwa itu memperlihatkan bahwa hubungan antarkelompok dan kekuatan luar tidak hanya berlangsung melalui peperangan, tetapi juga melalui perundingan dan kesepakatan.

“Di sini tu persatuan perlu torang baca secara kritis. Kesepakatan politik nyanda’ selalu berarti samua persoalan so klar. Ia membutuhkan kepercayaan, penghormatan, deng kesediaan untuk terus merawat hubungan,” kata Hendra.

Bagi Minahasa hari ini, maesa-esaan tidak cukup hanya menjadi slogan dalam upacara atau pidato. Ia perlu hadir dalam kehidupan sosial, dalam cara menyelesaikan perbedaan, dalam pengelolaan kepentingan bersama, bahkan dalam hubungan antarkelompok yang memiliki pandangan berbeda tentang sejarah dan identitas.

“Catatan sejarah tentang peristiwa itu memperlihatkan ternyata persatuan bukang berarti samua orang musti bapikir sama. Persatuan justru diuji ketika perbedaan hadir dan setiap pihak tetap bersedia mo duduk Bersama,” tegasnya.

Batas Wilayah menjadi Persoalan Kekuasaan

Belarmino Lapong memberikan catatan kristis. Sejarah pembentukan kelompok-kelompok masyarakat Minahasa juga menyimpan persoalan mengenai wilayah, batas, dan kewenangan. Wilayah bukan sekadar garis yang membatasi satu tempat dengan tempat lainnya. Itu berkaitan dengan sumber kehidupan, hubungan kekerabatan, sejarah asal-usul, hak mengelola tanah, dan kewenangan para pemimpin.

“Pa torang pe masyarakat dulu, hubungan antarkelompok ja mengalami perubahan seiring perkembangan kekuasaan deng kebutuhan hidup. So itu, mo baca sejarah wilayah nyanda’ boleh lei cuma mengandalkan satu versi cerita atau klaim satu pihak. Itu dapa lia pa torang pe Sejarah perkembangan Tombulu,” tuturnya.

Saya menyambung. Catatan para peneliti di buku Etnik Minahasa juga memberikan gambaran tentang dinamika masyarakat dan perubahan hubungan politik yang berlangsung dalam sejarah Minahasa. Pembahasan mengenai hubungan kelompok-kelompok tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan wilayah dan kewenangan memiliki akar sejarah yang panjang.

Hari ini, ketika masyarakat kembali membicarakan batas wilayah adat, pembentukan lembaga adat, atau pengakuan komunitas, sejarah seharusnya menjadi sumber pengetahuan, bukan alat untuk memenangkan klaim.

“Menurut kita, dokumen sejarah, cerita lisan, peta, bukti penguasaan wilayah, dan kesaksian masyarakat perlu dibaca secara berimbang. Hak komunitas lain lei musti dihormati. Deri kalu sejarah hanya digunakan vor mo benarkan kepentingan satu pihak, maka masa lalu justru boleh jadi sumber konflik baru. Coba torang lia catatan sejarah ketegangan tapal batas Minahasa deng Tomohon yang nda’ pernah klar sampe skarang.”

Pemimpin Adat Bukan Pemilik Masyarakat

“Kalu kita dengar Pemred Kelung pe pemaparan barapa hari lalu waktu diskusi deng tua-tua Tomohon di ruang redaksi ini, hal menarik lei yang bagus torang lia itu tu soal konsep kepemimpinan Minahasa dulu,” kata Hendro Karundeng.

Dalam kehidupan masyarakat Minahasa, kepemimpinan tradisional memiliki sejarah dan tata kewenangannya sendiri. Jabatan dan tanggung jawab pemimpin tidak dapat dilepaskan dari hubungan sosial serta pengakuan masyarakat.

“Namun, sejarah juga mo kase inga pa torang, kekuasaan selalu ada depe risiko ketika tidak disertai tanggung jawab,” tuturnya.

Saya merespons sesuai hasil baca dan refleksi dari buku Etnik Minahasa. Pembahasan mengenai kepemimpinan dan perubahan struktur sosial Minahasa era kolonial memperlihatkan pentingnya memahami hubungan antara pemimpin, masyarakat, dan perubahan zaman.

“Kepemimpinan adat semestinya nyanda’ dipahami sebagai hak vor mo kuasai tu masyarakat. Itu tanggung jawab mo jaga kepentingan bersama, mo rawat tu hubungan antarkelompok, deng memastikan keputusan nyanda’ cuma menguntungkan segelintir orang.”

Saya melihat, pelajaran ini penting ketika hari ini muncul kembali berbagai gagasan tentang pembentukan lembaga adat. Lembaga adat tidak boleh dibangun hanya untuk memberikan legitimasi kepada seseorang atau kelompok tertentu. Ia harus tumbuh dari sejarah, partisipasi, dan persetujuan masyarakat.

“Menurut kita lei bagitu. Kalu lembaga adat justru cuma mo jadi ruang tampa mo baku rampas jabatan, maka yang sedang dibangun itu bukang pemulihan nilai-nilai leluhur, melainkan pengulangan persoalan kekuasaan dalam bentuk baru,” ujar Hendro.

Dari Mana Identitas Minahasa Dibangun?

“Kalu kita, menarik lei mo lia soal sejarah masyarakat Minahasa dalam kaitan deng dinamika perjumpaan deng kelompok-kelompok deri luar yang maso kamari,” kata Belarmino.

Menurutnya, ada peneliti yang melihat perjalanan sejarah menunjukkan bahwa masyarakat Minahasa tidak hidup dalam ruang yang tertutup. Perdagangan, hubungan politik, perkawinan, penyebaran agama, pendidikan, dan perpindahan penduduk telah menjadi bagian dari perubahan sosial.

Saya kembali menanggapi, “Dalam kajian sejarah kolonialisme yang Mner Ferry Mawikere da tulis di Etnik Minahasa, hubungan Minahasa deng kekuatan Portugis, Spanyol, Belanda dia gambarkan sebagai proses yang panjang dan nyanda’ sederhana. Nyanda’ sederhana. Musti garis bawahi ini. Ada persaingan kepentingan, hubungan dagang, penyebaran agama, perlawanan, mar ada lei perundingan politik.”

Untuk memahami konteks yang lebih luas, Mawikere juga merujuk sejumlah karya sejarah, antara lain A History of the Minahasa c. 1615–1680 karya Jouke S. Wigboldus, serta De Minahasa tot 1829 karya B.C. de Graaf. Kedua karya tersebut menjadi bagian dari literatur yang membantu menelusuri perubahan hubungan politik dan sosial di Minahasa pada masa kolonial.

Ada pula karya C. Wessels, De Katholieke Missie in de Molukken, Noord-Celebes, en de Sangir- en Talaud-eilanden, yang memberikan konteks mengenai sejarah misi Katolik di kawasan Maluku dan Sulawesi Utara.

Rujukan-rujukan tersebut memperlihatkan bahwa sejarah Minahasa tidak dapat dipahami hanya dari satu sisi. Perjumpaan dengan dunia luar membawa perubahan, tetapi masyarakat Minahasa juga memiliki kemampuan untuk merespons, menyesuaikan diri, dan mempertahankan unsur-unsur kebudayaannya.

“So itu kita setuju kalu identitas Minahasa hari ini tidak dibangun deng cara menutup diri atau tolak siapa pun yang dianggap berbeda. Mar leluhur lei kase ajar, nda’ boleh senga, nda’ boleh kong kurang asal-asal mo maso. Apalagi ada niat mo kuasai ini tana’. Dorang pe sikap jelas, musti lawang,” kata Hendra.

Identitas kebudayaan perlu dipahami melalui sejarah perjumpaan dan kemampuan masyarakat Minahasa mengolah perubahan. “Menjadi Minahasa memang bukang berarti mo tolak dunia luar. Nyanda’ mungkin. Mar nyandai lei kurang kase gampang. Depe inti kalu kita, torang hari ini musti ada kesadaran tentang akar sejarah dan kebudayaan sendiri ketika berhadapan dengan perubahan. Torang pe leluhur sebenarnya so kase ajar bagimana mo berhadapan deng orang-orang deri luar,” tegasnya.

Perempuan dan Bagian Sejarah yang Kerap Terlupakan

Sejarah sering kali lebih banyak mengingat nama pemimpin, tokoh politik, dan orang-orang yang memiliki kekuasaan formal. Sementara itu, peran perempuan dalam menjaga kehidupan sosial dan kebudayaan tidak selalu mendapatkan tempat yang sepadan.

“Torang banya kali ja abaikan soal peran perempuan. Padahal, pengetahuan tentang kehidupan sehari-hari, bagimana mo olah rumah tangga, tradisi, bahasa, kerajinan, deng pewarisan nilai kebudayaannya torang nyanda’ bisa dilepaskan dari peran perempuan,” kata Belarmino.

Dalam kehidupan masyarakat, perempuan bukan hanya penerima warisan kebudayaan. Mereka juga merupakan pelaku yang menjaga, mengembangkan, dan meneruskan pengetahuan kepada generasi berikutnya.

“Refleksi ini penting pa torang Minahasa hari ini. Sama deng Pemred Rikson da bilang waktu torang ja bahas-bahas mo kase hidop ulang tu lembaga adat Tombulu di Tomohon, pelibatan perempuan dalam lembaga adat penting. Bahkan kalu mo penelitian sejarah, di proses pengambilan keputusan, deng kegiatan-kegiatan kebudayaan, nyanda’ boleh kong nda’ ada perempuan. Deng pelibatan perempuan lei nimbole cuma jadi pelengkap,” tegasnya.

Jika kita ingin membangun kembali kehidupan adat, maka pengalaman dan pengetahuan perempuan harus menjadi bagian dari proses tersebut. Sejarah yang hanya mengingat sebagian pelaku akan menghasilkan pemahaman yang tidak utuh tentang masyarakat.

“Sorry, kita nda’ setuju kalu bilang Minahasa patriakal. Data deng fakta memang ada yang boleh torang ambe mo legitimasi itu pendapat. Mar, jangan lei abaikan data deng fakta laeng soal peran perempuan di Minahasa. Kita masih yakin itu pengaruh kolonial,” ucap Belarmino.

Kebudayaan Kehilangan Pewaris

Salah satu persoalan paling serius yang dihadapi masyarakat Minahasa hari ini adalah semakin berkurangnya ruang pewarisan pengetahuan kebudayaan. Bahasa daerah semakin jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Pengetahuan mengenai kerajinan tradisional, tenun, ritus, cerita lisan, dan berbagai praktik kebudayaan menghadapi tantangan pewarisan.

Saya juga membaca di buku Etnik Minahasa dalam Akselerasi Perubahan, tulisan mengenai tenun dan perubahan kebudayaan yang memberikan gambaran jelas bahwa pengetahuan tradisional dapat mengalami kemunduran ketika tidak lagi memperoleh ruang dalam kehidupan masyarakat.

Bertha Pantouw membahas mengenai tenun menjadi salah satu pengingat bahwa kebudayaan bukan hanya benda yang dapat dipamerkan. Di balik selembar kain terdapat pengetahuan, keterampilan, pengalaman, dan hubungan sosial yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

“Setuju, Filo. Torang mungkin masih boleh mo dapa benda-benda budaya di museum. Mar, apakah torang masih memiliki orang-orang yang butul-butul mangarti depe cara babiking? Berapa banya generasi muda yang masih tau makna simbol yang ada di benda-benda itu? Satu lei, apakah pengetahuan tentang poso ato ritus deng bahasa masih hidop pa torang pe hari-hari?,” ungkap Gerard.

Dia berpendapat, kebudayaan tidak cukup diselamatkan dengan mendokumentasikan benda-bendanya. “Torang butuh manusia yang mampu mo kase hidop ulang tu pengetahuan-pengetahun deri leluhur. Kalu nyanda’, satu hari torang mungkin cuma mo tau tu kebudayaan sendiri melalui foto, catatan museum, deng cerita yang orang laeng da baca,” kata Gerard.

Pendidikan Modern dan Pengetahuan Tana’

Perubahan masyarakat Minahasa juga tidak dapat dilepaskan dari perkembangan pendidikan. Pendidikan membawa banyak perubahan dalam kehidupan sosial. Ia membuka akses terhadap pengetahuan, memperluas kesempatan, dan memungkinkan masyarakat berhubungan dengan dunia yang lebih luas.

Namun, pendidikan juga menghadirkan pertanyaan penting, apakah semakin tinggi pendidikan seseorang berarti semakin kuat pula pemahamannya terhadap sejarah dan kebudayaannya sendiri.

Menurut saya, pertanyaan ini relevan ketika generasi muda semakin akrab dengan pengetahuan global, tetapi semakin jauh dari cerita asal-usul kampung, bahasa daerah, pengetahuan leluhur, dan sejarah komunitasnya.

“Pendidikan memang seharusnya tidak membuat seseorang tercerabut dari akar kebudayaannya. Sebaliknya, pendidikan boleh mo jadi jalan vor mo baca ulang warisan lokal secara lebih kritis deng bertanggung jawab. Pengetahuan modern dan pengetahuan lokal nyanda’ harus dipertentangkan. Keduanya boleh saling melengkapi. Itu menurut kita,” kata Belarmino.

Baginya, anak-anak Minahasa perlu mengenal ilmu pengetahuan modern, tetapi mereka juga perlu mengetahui sejarah walak, kisah wanua, pengetahuan tentang alam, bahasa daerah, dan nilai-nilai yang membentuk kehidupan masyarakat Minahasa, tana’ di mana dia berpijak.

Kolonialisme dan Pertanyaan tentang Kedaulatan

Saya kembali melontarkan hasil baca tentang buku Etnik Minahasa dalam Akselerasi Perubahan sebagai sesuatu yang penting. Pembahasan mengenai kolonialisme. Tulisan Ferry Raymond Mawikere, “Minahasa dan Kolonialisme: Warisan Sejarah, Akselerasi Perubahan, dan Dinamika Hubungan Sampai Akhir Abad ke-19”, menurut saya mengajak pembaca melihat bahwa kolonialisme bukan hanya peristiwa kedatangan bangsa asing.

“Ini merupakan proses panjang yang mengubah hubungan kekuasaan, ekonomi, agama, pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat Minahasa.”

Untuk memahami proses tersebut, Mawikere merujuk sejumlah literatur sejarah. Selain karya Wigboldus tentang A History of the Minahasa c. 1615–1680 dan B.C. de Graaf, tentang De Minahasa tot 1829, ada juga catatan mengenai karya J.C. van Leur, Indonesian Trade and Society: Essays in Asian Social and Economic History, yang membantu memberi konteks mengenai perdagangan dan hubungan sosial di kawasan Asia.

“Saya mau mengulang percakapan yang disinggung di awal tadi, sejarah kolonialisme Minahasa memperlihatkan bahwa hubungan dengan kekuatan luar tidak selalu berlangsung dalam satu pola. Ada perlawanan, perundingan, kerja sama, persaingan, dan perubahan kepentingan.”

Pelajaran pentingnya bukan sekadar mengingat siapa yang pernah datang dan menguasai wilayah. Kita juga perlu memahami bagaimana masyarakat Minahasa merespons kekuatan tersebut dan bagaimana keputusan-keputusan politik pada masa lalu memengaruhi kehidupan generasi berikutnya.

“Pertanyaan ini masih relevan hari ini. Dalam pembangunan, pengelolaan sumber daya alam, dan penentuan kebijakan atas ruang hidup masyarakat, siapa yang sesungguhnya menjadi subjek? Coba lia jo di pa torang pe daerah hari ini,” kata Belarmino menanggapi.

“Apakah torang masyarakat cuma jadi penerima keputusan, atau torang ada ruang vor mo menentukan masa depan sendiri? Menurut kita, sejarah kolonialisme seharusnya biking torang lebe lebih peka terhadap persoalan kedaulatan, keadilan, deng hak masyarakat atas ruang hidupnya,” tegasnya.

Jangan Hanya Mewarisi Kebanggaan

Waktu terus berlari. Hujan masih menetes di pukul 18.00 Wita. Upaya pembacaan kembali sejarah Minahasa masih terus berlangsung di ruang redaksi Kelung.

“Membaca sejarah Minahasa berarti berhadapan dengan dua sisi warisan. Ada nilai-nilai yang musti tetap torang rawat, mar ada lei persoalan yang musti torang pelajari supaya nda’ mo jadi ulang. Torang boleh bangga deng torang pe leluhur pe keberanian,” kata Belarmino.

Kita boleh mengingat kesepakatan politik, tradisi, bahasa, seni, dan berbagai pencapaian masyarakat Minahasa masa lampau. Namun, kebanggaan itu tidak boleh membuat kita menutup mata terhadap konflik, ketidakadilan, perebutan kekuasaan, dan perubahan yang pernah membawa dampak besar bagi kehidupan masyarakat.

“Sejarah memang bukang tampa mo cari sapa tu paling butul atau sapa tu paling berhak mo klaim kebesaran leluhur. Sejarah itu ruang vor bagimana mo mangarti tu masyarakat da terbentuk, bagimana dorang ato torang berubah, deng apa yang boleh torang belajar deri pengalaman itu,” sambung Gerard.

Saya ikut menanggapi. Buku Etnik Minahasa dalam Akselerasi Perubahan masih jadi bahan refleksi. Sebab buku yang terbit tahun 2002 ini menurut saya bisa menjadi salah satu pintu untuk membaca persoalan tersebut. Apalagi buki ini mempertemukan berbagai kajian tentang sejarah, agama, kebudayaan, dan perubahan sosial.

“Membaca buku itu kembali hari ini, mengingatkan kita bahwa masa lalu tidak pernah benar-benar jauh dari kehidupan sekarang. Itu kita pe refleksi.”

Ada sebuah kalimat yang kerap dikutip dalam refleksi tentang sejarah, “History, despite its wrenching pain, cannot be unlived. But if faced with courage, need not be lived again.” Ya, sejarah, betapapun menyakitkan, tidak dapat dihapus. Namun, jika dihadapi dengan keberanian, kesalahan yang sama tidak harus diulang.

Bagi saya, pada akhirnya, pertanyaan bagi Minahasa hari ini bukan hanya seberapa banyak kita mengetahui sejarah leluhur. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah pengetahuan itu membuat kita menjadi masyarakat yang lebih adil, terbuka, berani bermusyawarah, dan mampu menjaga kebudayaan.

“Sebab, mewarisi sejarah bukan hanya mewarisi kebanggaan. Kita juga mewarisi tanggung jawab untuk memperbaiki hal-hal yang belum selesai.”

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *