Connect with us

CERITA

Mengurai Trauma Generasional di Ruang Domestik

Published

on

20 Juni 2026

Kisah perjuangan Masyarakat Adat Kajang melawan trauma akibat konflik agraria.


Fase krusial yang ditunggu Masyarakat Adat Kajang akhirnya tiba pada 31 Desember 2023, saat izin HGU PT. Lonsum seluas 5.784,46 hektar resmi berakhir. Menurut Undang-Undang Agraria, Desember 2025 adalah batas akhir pengajuan pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) PT Lonsum di tanah adat milik Masyarakat Adat Kajang. Dengan tidak diterbitkannya HGU baru hingga artikel ini dimuat, serta telah disahkannya Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengukuhan, Pengakuan, dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Ammatoa Kajang, artinya wilayah kelola adat luar (tanah ulayat) yang selama ini dalam kekuasan  PT Lonsum telah kembali ke Masyarakat Adat Kajang. Meski hak kelola telah kembali ke masyarakat, perjuangan para penyintas melawan trauma belum berhenti. 


Penulis : Eliana Gloria

Disclaimer : Tulisan ini memuat trauma antargenerasi, memaparkan kekerasan ekstrim dan berisiko memicu (triggering).

Gelap subuh belum selesai beranjak namun bunyi sutil dan panci bak irama lagu memecah hening di dapur keluarga Samad-Salmawati, Sabtu (28/02/26) di Desa Bonto Baji, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.

Wangi nasi goreng yang menyeruak menambah nikmatnya udara dingin pada rumah yang tidak dapat dijangkau oleh street view Google Maps ini. 

“Untuk sarapan Mage..” ucap Eci sembari melempar senyum manis.

  • Ruang Domestik (Foto : Eliana Gloria)

Andi Tenrinia Asmanur (29) nama lengkapnya. Putri dari Abdul Samad dan Salmawati, pejuang tanah ulayat Tana Toa dari Masyarakat Adat Kajang.

Eci, yang kini menginjak usia 29 tahun, bentang sejarah hidupnya adalah sebuah peta trauma yang intim sekaligus struktural. Luka yang dilahirkan oleh konflik agraria tidak pernah berhenti di batas patok tanah yang disengketakan. Ia merembes, mengalir tanpa suara melintasi sekat-sekat pintu rumah, menyusup ke balik selimut kamar tidur, dan menetap di dalam memori tumbuh kembang anak yang tak tahu apa-apa.

Salmawati menikah pada usia 17 tahun tepat setelah Ebtanas dilangsungkan, dan melahirkan Eci pada usia 18. Salmawati dijodohkan dengan Abdul Samad, karena mereka tumbuh di desa yang sama di Kecamatan Kajang. Peristiwa ini terpaksa membuat Salmawati mesti merelakan masa mudanya dan ikut terlibat secara langsung dalam perkara PT. London Sumatera (Lonsum) yang getol diperjuangkan suaminya. Akibatnya, sebagian besar memori Eci saat masih kecil diwarnai kekerasan dan teror. 

Riwayat Konflik Agraria antara PT. London Sumatera dan Masyarakat Adat di Bulukumba.

  • Gapura PT. London Sumatera (Foto : Google Street View Juli 2025)

PT. London Sumatera (PT.Lonsum) bukanlah entitas asing di Bulukumba. Perusahaan ini telah beroperasi di kabupaten itu sejak 1919, bermula dari hak erfpacht kolonial Belanda atas lahan seluas 7.092 hektar. Setelah kemerdekaan, status itu dikonversi menjadi Hak Guna Usaha (HGU). Melalui SK Menteri Dalam Negeri Nomor 39/HGU/DA/76 tertanggal 17 September 1976, HGU tersebut diberlakukan sejak 1968, artinya lahan-lahan yang sudah bertahun-tahun digarap warga secara turun-temurun mendadak berstatus di bawah konsesi korporasi. 

Pada 1997, Menteri Agraria memperpanjang HGU itu selama 25 tahun melalui Keputusan Nomor 111/HGU/BPN/1997, mencakup 5.784,46 hektar yang menghampar di empat kecamatan: Ujung Loe, Kajang, Herlang, dan Bulukumpa. Lonsum berada di bawah kendali oleh PT Indofood Sukses Makmur Tbk, perusahaan yang juga memproduksi Indomie. 

Benih konflik modern ini tertanam kuat pada tahun 1999. Kala itu, Pengadilan Negeri Bulukumba bersiap mengeksekusi Putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 2553 K/Pdt/1987 yang memenangkan gugatan perdata masyarakat atas tanah mereka yang dicaplok sejak era 1970-an. Namun, eksekusi tersebut justru melahirkan paradoks hukum yang menjadi hulu persengketaan berikutnya.

 


– Ilustrasi kronologi konflik PT. Lonsum dari tahun ke tahun.

Di atas kertas, diktum putusan hanya menyebut angka nominal 200 hektar. Namun, saat juru sita pengadilan melakukan pencocokan fisik menggunakan batas-batas alam historis seperti Aliran Sungai Balang Loe, Sungai Galogo, Kebun Kodam, dan batas Desa Bulo-bulo. Luas riil yang terhampar ternyata mencapai 540,46 hektar. Bagi warga, angka riil inilah hak mereka yang sesungguhnya, bahkan dinilai masih jauh lebih kecil dari total sekitar 2.000 hektar tanah ulayat yang tergilas konsesi. Sebaliknya, PT. Lonsum meradang dan menuduh eksekusi tersebut telah kebablasan.

Ketidakpastian ini direspons warga dengan aksi pendudukan lahan. Merasa berhak atas tanah yang dimenangkan MA, warga mulai menebang pohon karet untuk digantikan dengan tanaman pangan pada tahun 2000. Imbasnya fatal adalah korporasi melayangkan laporan perusakan aset, yang berujung pada gelombang kriminalisasi oleh aparat kepolisian. 15 orang petani ditangkap dan dijebloskan ke jeruji besi dengan hukuman masing-masing 2,6 tahun penjara. Setahun berselang, pada 2001, upaya perwakilan dari delapan desa terdampak untuk melayangkan gugatan baru demi memperjelas status tanah mereka justru kandas di pengadilan karena alasan prosedural.

Memasuki tahun 2003, hubungan kedua pihak mencapai titik didih paling destruktif. PT. Lonsum bersikeras mendesak rekonstruksi batas untuk memangkas penguasaan warga kembali ke angka 200 hektar. Ketegangan memuncak pada 21 Juli 2003 di depan Pabrik Pengolahan Karet Palangisang, Desa Swatani, jantung sirkulasi ekonomi perusahaan.

Ribuan petani dan masyarakat adat memblokade total akses pabrik dan menumbangkan pohon-pohon karet sebagai barikade pertahanan. Penggusuran sepihak yang dihadapi warga dibalas dengan perlawanan massa, memicu turunnya ratusan personil Polres Bulukumba dan Satuan Brimob dengan senjata laras tajam.

Dalam hitungan jam, bentrokan pecah. Tembakan dilepaskan secara sepihak ke arah kerumunan massa yang bertahan. Menurut Catatan Tim Investigasi KontraS, dilaporkan sekitar pukul 13.00 WITA, dua petani lokal mesti merenggut nyawa dalam kejadian ini, Barra’ (41) tewas di tempat karena ditembak tepat di kepala sementara Ansu (25) tewas empat hari kemudian karena luka di betis kanannya membusuk. Puluhan warga lainnya luka-luka, beberapa rumah terbakar, dan operasi pembersihan memaksa ratusan warga lari bersembunyi ke dalam kawasan hutan adat Kajang untuk menghindari kejaran aparat. 

Baca lebih banyak tentang tragedi penembakan 21 Juli 2003

Hilangnya Ruang Aman

Beberapa jam selang tragedi penembakan pada 21 Juli 2003, aparat langsung mengisolasi perkebunan karet Palangisang. Pihak Polres Bulukumba dibantu Polda Sulawesi Selatan mendirikan pos-pos pengamanan darurat dan memburu pelaku pembongkaran pagar, penebangan karet, dan koordinator blokade dengan metode penjemputan paksa dari rumah ke rumah (sweeping) di desa-desa basis gerakan seperti Desa Bonto Mangiring, Swatani, dan Tamatto.


– Ilustrasi Penyisiran dan Pengamanan di desa-desa basis.

Dalam arsip KontraS, Puang (ayah Eci) diharuskan untuk wajib lapor bersama dengan 14 tokoh kunci lainnya (sumber harian Fajar, 25 Juli 2003). 

“Di rumah nenek, waktu itu mama’ dengar sepatu-sepatu boots. Malam itu mereka datang mencari puang, tapi kakek (ayah puang) yang membuka pintu. Ketika ditanya, kakek menjawab puang tidak ada disini (rumah). Kakek berbohong, karena Puang ada bersama kami” ungkap Salmawati.

Hal ini terdokumentasi dalam laporan KontraS: 

“…Pada Selasa (22/07/2003) Pukul 04.00 (dini hari) 5 mobil polisi mendatangi pos ASP dengan menendang pintu hingga jebol dan memecahkan 8 buah lampu petromak milik masyarakat dan mengambil gambar struktur organisasi ASP, menumpahkan minyak tanah sekitar 40 liter, mengambil 2 sepeda motor milik Samad dan Saing, dan motor yang ada di jalanan. 

Lalu pada hari Rabu (23/07/2003) sekitar pukul 01.00, Polisi 1 mobil, berpakaian kaos hitam. Menggunakan Senjata api laras panjang, formasi mengepung tanpa memperlihatkan surat penggeledahan/ penggerebekan. Menggerebek rumah; milik Samad bin Jumalang (istri Salmawati binti Nurdin, 25 tahun) Dusun Pannalolo Desa Bonto Baji, masuk kamar. Saat itu tidak ada orang di rumah. Tujuan yang dicari adalah Samad dan Salmawati (suami istri). Polisi mengambil parang panjang dan keris di bawah kasur serta buku undang-undang tentang agraria. Barang yang diambil diketahui keesokan harinya.”

Dalam catatan KontraS, pencarian para aktivis termasuk Puang berlanjut hingga beberapa bulan kemudian. 

“Bulan Agustus 2003, ada lagi 1 mobil polisi datang ke rumah. Tapi waktu itu yang ada di rumah sepupu dan keponakan saja. Waktu itu polisi cari Puang sama Mama’. Waktu itu sempat sengit, karena sepupu Puang sempat diseret untuk diamankan, sampai kemudian kasih tunjuk KTPnya,” ungkap Puang di kediamannya.

Mulai Oktober 2003 intensitas pencarian terhadap Puang mulai melandai, akibat tekanan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) agar aparat mengusut kasus penembakan di Juli 2003. Termasuk, kecaman keras Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menuntut Kapolri untuk mencopot Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Yusuf Manggabarani, yang akhirnya dipecat pada Mei 2004.

Hal itu dimanfaatkan oleh Puang untuk memboyong Eci dan Mama’ eksodus ke kota Makassar, bersembunyi di rumah beberapa kenalan. Mama’ dan Eci hidup menetap sementara Puang terus berpindah-pindah dan sesekali menjenguk Mama’ dan Eci. 

“Sekitar April  2004 Puang sempat bawa Mama’ dan Eci ke Makassar. Puang waktu itu sudah bergabung di WALHI dan selain karena Mama’ sedang hamil, Mama’ memang harus ke Makassar untuk kuliah, tapi Eci tahunya Mama’ ke kampus saja, Eci tidak tahu kalau Mama’ hamil Ajeng.” jelas Puang saat wawancara terpisah dari Mama dan Eci. 

Eci bersaksi bahwa fase berpindah-pindah ini berlangsung lama.

“Kami baru kembali ke Kajang setelah Mama’ selesai berkuliah pada tahun 2005. Jadi selama 2004 itu saya bolak-balik ke kampung untuk bersekolah, tapi juga di lebih lama di Makassar ji karena mengurus Ajeng.” ujar Eci.

Dalam cerita Eci, praktik collective care ini terlihat nyata dari bagaimana ekosistem keluarga besarnya bekerja mengitari krisis. Ketika Puang harus menjadi manifes buron di dalam hutan dan Mama’ harus mengambil keputusan strategis untuk melanjutkan pendidikan demi menyelamatkan masa depan ekonomi keluarga, struktur pengasuhan Eci langsung diambil alih oleh nenek dan tantenya di kampung. 

  • Nenek Geno  (Foto : Eliana Gloria)

Hal ini dibenarkan oleh Nenek Geno, kerabat dekat Puang.

“Saat Mama’-nya di Makassar, Puang di dalam pelarian, saya mengurus Eci di rumah ini. Dia berangkat sekolah dari sini,” ujarnya saat ditemui di kediaman dalam Kawasan Adat Ammatoa.

Dalam perspektif psikologi indigenous, situasi darurat ini memperlihatkan bagaimana well-being atau kesejahteraan psikologis manusia dalam budaya kolektif bekerja. Uichol Kim (2006) menegaskan bahwa kesejahteraan mental individu dalam konteks budaya yang saling bergantung (interdependent context) tidak pernah dicapai melalui otonomi pribadi atau aktualisasi diri yang terisolasi dari orang lain. Sebaliknya, ia berakar mendalam pada keharmonisan relasional (relational harmony) dan kemampuan kolektif untuk menjaga keseimbangan emosional (emotional equilibrium) di dalam kelompok. 

Menurut Sarundayang, Psikolog dari  Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, hal ini sepenuhnya benar. 

“Masyarakat Indonesia berbeda dengan Barat dimana Ilmu Psikologi ini datang. Intervensi Psikologi Komunitas sangat cocok untuk diterapkan sebagai tools memperkuat komunitas. Cerita Eci dapat menjadi counter-story tentang seberapa kuat jaring pengaman tersusun karena faktor kolektif ini.” jelasnya.

Bagi Eci kecil, Mama’, dan Puang, kepuasan emosional dan rasa aman mereka terkunci satu sama lain secara interdependen. Ketika sistem sosial yang lebih luas runtuh akibat tekanan konflik agraria, unit terkecil dari hubungan relasional mereka, yakni keterikatan emosional antar anggota keluarga menjadi benteng pertahanan terakhir. 

Konsep relational well-being ini menjelaskan mengapa kesehatan mental Eci tidak runtuh sepenuhnya di tengah keterasingan kota besar; jiwanya tetap terjaga karena kualitas hubungan, dukungan timbal balik, dan rasa saling memiliki di antara mereka tetap utuh dipertahankan, meskipun mereka harus berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Kesejahteraan emosional mereka menjadi fungsi kelompok yang saling mengikat, bukan pencapaian personal yang soliter.

Manifestasi relational well-being ini pulalah yang menjadi bahan bakar utama bagi praktik collective care darurat di tingkat domestik. Pemulihan dan pemeliharaan kesehatan mental di dalam kamar-kamar singgah tersebut dimaknai sebagai kerja-kerja kelompok yang dinamis, di mana distres atau kecemasan yang dialami oleh satu anggota dipandang sebagai tanggung jawab bersama untuk diredam. Di tengah ancaman struktural yang konstan, kemampuan untuk mempertahankan keharmonisan hubungan dan saling menopang di ruang-ruang sempit itulah yang menjadi jangkar kewarasan. Di titik inilah, kesejahteraan psikologis membuktikan dirinya bukan sebagai komoditas individualistik ala Barat, melainkan sebuah simfoni relasional yang dirawat bersama demi penyintasan kolektif.

Dalam eksodus mereka, Mama’ mengejar cita sambil tetap menjalankan pengasuhan untuk Eci dan Ajeng, serta mengenyam doa yang tiada ujungnya untuk keselamatan suaminya.

Parentifikasi Akibat Konflik Agraria.

Perubahan drastis terjadi ketika suatu malam, sebuah panggilan dari kaki tangga rumah panggung membuyarkan lamunan Eci. Ia mendapati Mama’ telah pulang dari kota bersama Puang. Kegembiraan Eci meluap, ia berlari kencang untuk memeluk ibunya, namun dekapannya terbentur oleh perubahan fisik yang nyata. Perut Mama’ telah membesar, ia sedang mengandung anak kedua.

Setelah persalinan, tuntutan akademis memaksa Mama’ untuk segera kembali ke Makassar. Kali ini, adik bayi yang masih merah harus ikut serta, dan Eci pun ditarik keluar dari ekosistem kampung untuk ikut ke kota. 

Kelahiran Ajeng pada Juni 2004 sebetulnya membuat lanskap hidup Eci secara pribadi sangat berubah. 

Di Makassar, ruang hidup mereka menyusut drastis menjadi sebuah kamar indekos pengap berukuran 2×3 meter yang bertengger di atas rumah panggung milik sang induk semang. Di dalam kotak sempit itulah, Eci yang baru menginjak usia enam setengah tahun secara resmi dilantik oleh keadaan menjadi seorang baby sitter purna waktu bagi adiknya. Saat Mama’ melangkah keluar pintu menuju ruang kuliah, tanggung jawab atas hidup dan matinya seorang bayi manusia berpindah sepenuhnya ke jemari mungil Eci.

Bagi Eci kecil, realitas ini awalnya terasa berjalan organik. Ia mengira bahwa seluruh anak berusia enam tahun di dunia ini memiliki rutinitas yang sama,

“Waktu itu, pasti menimang bayi, membersihkan kotorannya, dan tentu saja tidak ada waktu bermain.” Eci bercerita. 

Orang tua yang menanggung tekanan kronis baik dari ancaman negara, kriminalisasi, maupun stres ekonomi berkepanjangan secara konsisten menunjukkan penurunan kapasitas pengasuhan yang berujung pada pembalikan peran. Earley dan Cushway dalam kajian mereka yang terbit di Clinical Child Psychology and Psychiatry (2002) mendokumentasikan bagaimana kondisi seperti kemiskinan struktural, penganiayaan, dan ketidakstabilan rumah tangga secara berulang mendorong anak-anak terutama anak perempuan untuk mengambil alih fungsi perawatan fisik maupun emosional yang semestinya menjadi tanggung jawab orang dewasa. Mereka menemukan bahwa identitas diri (sense of self), kemampuan membentuk hubungan setara di masa dewasa, dan relasi dengan anak-anak mereka sendiri kelak dapat berdampak secara permanen.

Yang terjadi pada Eci merupakan bentuk dari parentifikasi. Parentifikasi adalah sebuah fenomena psikologis di mana terjadi pembalikan peran (role reversal) dalam keluarga, yaitu ketika anak dipaksa atau didorong untuk memikul tanggung jawab psikologis, emosional, atau fisik yang semestinya menjadi ranah orang dewasa atau orang tua mereka. Sebagai pencetus awal istilah ini pada tahun 1973 (bersama Geraldine Spark), Iván Böszörményi-Nagy mendefinisikan parentifikasi melalui lensa Terapi Kontekstual (Contextual Therapy) dan etika relasional keluarga. 

Eci tidak perlu membaca satu pun dari teori-teori itu untuk memahaminya. Ia hidup di dalamnya.

Pendidikan Eci menjadi tumbal yang dikorbankan secara berkala. Ia menjadi murid yang paling jarang menampakkan batang hidungnya di ruang kelas di kampung. Mekanisme sekolahnya diatur dengan pola darurat. 

“Balik ke kampung untuk sekolah hanya kalau ujian semester su dekat. Nanti di titip di mobil travel pamannya” sahut Puang. 

Di sinilah letak keajaiban sekaligus ketragisan seorang Eci. Meski waktu belajarnya dipangkas habis demi kerja domestik, nilai akademiknya tidak pernah merosot dari peringkat tiga besar. 

Ia mencurahkan seluruh energi intelektualnya yang tersisa untuk mempertahankan prestasi tersebut, bukan semata karena ia mencintai pelajaran, melainkan sebagai strategi pertahanan psikologis agar tetap dipandang sebagai “anak baik” yang bisa diandalkan oleh orang tuanya yang kondisi mental dan ekonominya sedang tidak stabil. Ia menukarkan hak bermainnya dengan rapor yang bagus, demi mendapatkan sepotong pengakuan di tengah absennya pelukan hangat orang tua sebelum melangkah ke sekolah.

Saling Rawat (Collective Care) sebagai Katup Penyelamat di Tengah Krisis Agraria

Dalam studi sosiologi bencana dan ekologi politik, terdapat sebuah konsep yang dikenal sebagai collective care atau praktik saling rawat berbasis komunitas. Ketika sebuah komunitas dihantam oleh kekerasan struktural dan seluruh institusi formal gagal memberikan perlindungan, maka masyarakat adat atau kelompok yang tertindas secara otomatis mengaktifkan jaringan pengasuhan informal untuk bertahan hidup. Praktik collective care bukan sekadar aksi filantropi sukarela, melainkan sebuah strategi politik reproduksi sosial yang radikal untuk menjaga agar kehidupan tidak punah di bawah tekanan penindasan.

Dapat ditemui sejumlah riset mengenai collective care seperti yang dikembangkan oleh pemikir feminis krisis seperti Silvia Federici dalam analisisnya tentang the commons (ruang bersama) dan labor reproductive (reproduksi pekerja). Ia menunjukkan bahwa, setiap konflik agraria, beban terberat untuk mempertahankan kelangsungan hidup komunitas selalu bergeser ke pundak kaum perempuan dan anak-anak perempuan. 

Ketika para lelaki diburu, dipenjara, atau terpaksa bersembunyi di hutan sebagai taktik gerilya pertahanan tanah, para perempuan di kampung harus mengorganisir diri mereka sendiri. Mereka saling berbagi makanan, menyembunyikan suami tetangga yang dicari aparat, mengasuh anak secara bergantian, dan menjaga rahasia kolektif dari endusan para informan.

Ilustrasi saling rawat antar individu.

Tetangga-tetangga desa mengizinkan rumah mereka dijadikan tempat transit persembunyian subuh bagi Puang dan Eci. Paman Eci, yang berprofesi sebagai sopir mobil travel antar daerah, bertindak sebagai kurir logistik manusia yang aman, yang mengangkut Eci pulang pergi dari kota ke kampung halaman melintasi pos-pos penjagaan tanpa mengundang kecurigaan.

Struktur penyelamatan darurat yang diaktivasi oleh keluarga Eci memvalidasi apa yang dalam diskursus psikologi indigenous disebut sebagai pelembagaan modal komunal (communal capital). Dalam karya babonnya, Indigenous and Cultural Psychology: Understanding People in Context, Uichol Kim (2006) menjelaskan bahwa bagi masyarakat yang tumbuh dalam budaya interdependen, fungsi pengasuhan dan perlindungan anak tidak pernah diisolasi sebagai beban eksklusif keluarga inti semata. Ketika satu simpul dalam keluarga mengalami guncangan hebat, sebagaimana Puang yang harus bergerilya di hutan dan Mama’ yang mesti berjuang melanjutkan studi di kota, batas-batas otonomi keluarga inti secara organik melentur. Beban pengasuhan tidak runtuh, melainkan didistribusikan ke atas pundak jaringan yang lebih luas.

Jaringan keluarga besar (extended family) dan tetangga dalam struktur adat inilah yang bertindak sebagai jaring pengaman multi-lapis (multi-layered safety net). Rumah panggung nenek tidak lagi sekadar bangunan fisik, melainkan ruang perlindungan emosional kolektif yang menjaga ego anak kecil seperti Eci agar tidak remuk oleh absennya figur lekat orang tua. Lalu, ada kehadiran kakek yang berani pasang badan di hadapan sepatu boots aparat, ekosistem komunal ini sedang mengusahakan apa yang disebut Kim sebagai keharmonisan relasional (relational harmony). Kesejahteraan psikologis (well-being) seorang anak indigenous tidak diraih lewat ruang privat yang steril, melainkan lewat kemampuan kolektif kelompoknya dalam menjaga keseimbangan emosional bersama di tengah kepungan teror.

Namun, manifestasi modal komunal ini bukanlah sebuah kebetulan psikologis, melainkan hasil sosialisasi kultural yang mendalam. Sejak dini, individu dalam masyarakat kolektif diajar untuk melihat sumber daya pribadi mereka, baik itu waktu, tenaga, maupun kekuatan emosional sebagai aset cair yang siap dikorbankan demi penyintasan bersama (mutual survival). Jaring pengaman multi-lapis inilah yang menjadi katup penyelamat yang menahan Eci kecil agar tidak jatuh ke dalam jurang trauma akut yang lebih destruktif. Struktur extended family bertindak sebagai jangkar, memastikan bahwa meski tanah ulayat mereka sedang diinjak-injak oleh HGU korporasi, ruang aman di dalam jiwa anak-anak mereka tidak sepenuhnya runtuh.

Disamping itu, riset tentang collective care juga memberikan catatan kritis yang krusial, di dalam masyarakat yang masih kental dengan budaya patriarki, aktivasi jaringan saling rawat ini sering kali mengeksploitasi tenaga kerja domestik anak perempuan tertua (eldest daughter syndrome). Anak perempuan tidak jarang diposisikan sebagai “infrastruktur pengasuhan” yang dikorbankan demi berjalannya roda ketahanan keluarga. Mereka dipaksa dewasa sebelum waktunya, menjadi ibu pengganti, dan meredam seluruh kebutuhan emosional mereka sendiri demi menopang stabilitas kolektif yang sedang diguncang krisis agraria. 

Eci adalah perwujudan hidup dari paradoks collective care tersebut:. Ia diselamatkan oleh jaringan rawat komunitasnya, namun di saat yang sama, ia adalah tumbal yang tenaganya diperas untuk merawat yang lain.

Orang-orang dewasa di kampung kerap menggunakannya sebagai instrumen kepatuhan untuk menyindir anak-anak lain yang dianggap manja.

Lihat itu Eci, tidak ada Mama’-nya tapi pintar ji, itu yang suka dibilang mi  sama ibu-ibu tetangga Eci tertawa getir menceritakannya. 

Kata-kata itu, yang dulu sempat menerbitkan rasa bangga kekanak-kanakan di hatinya, kini disadarinya sebagai bentuk glorifikasi yang kejam terhadap penelantaran emosional yang terpaksa diterimanya. Di balik topeng anak mandiri yang berprestasi, Eci kecil sesungguhnya menjerit, merindukan ruang untuk merengek dan bermanja-manja sebagaimana layaknya anak-anak seusianya.

Beban pengasuhan domestik yang dipikul Eci kian berlapis seiring berjalannya waktu akibat jerat patriarki yang mendikte keputusan reproduksi di rumah mereka. Setelah kelahiran adik perempuan pertama yang menjadi tanggung jawab asuhan Eci di Makassar, Mama’ kembali melahirkan seorang anak laki-laki tiga tahun kemudian. 

Eci yang saat itu mulai merasa kelelahan sempat melontarkan protes keras atas kehamilan tersebut.

“Waktu itu, karena sudah sedikit dewasa, baru bisa berani bilang ke Mama’, kenapa harus tambah anak lagi?” ujar Eci.

Di sinilah sebuah pengakuan jujur meluncur dari bibir ibunya, menyingkap tabir budaya patriarki yang diskriminatif. 

“Iya, Mama’ ingat, memang Puang tidak mau berhenti tambah anak kalau belum dapat anak laki-laki,” ujar Mama’ melengkapi.

Peristiwa itu, membawa Eci menganggap bahwa keberadaan dirinya dan adik perempuannya tidak pernah dianggap cukup, tidak pernah dipandang berharga, hanya karena mereka tidak memiliki kromosom laki-laki yang diagungkan oleh struktur adat dan ego maskulin ayahnya.

Ketimpangan gender ini mewujud dalam keseharian yang kontras dan tidak adil. 

Enam tahun berselang, lingkaran reproduksi itu akhirnya genap ketika Mama’ melahirkan anak keempat, yang kembali berjenis kelamin laki-laki. Total mereka kini menjadi empat bersaudara, sebuah angka yang bagi Eci dua kali lipat lebih banyak dari konsep keluarga ideal yang ia bayangkan.

Namun, pada fase ini, Eci sudah menginjak bangku SMA dan memiliki kesibukan yang padat di luar rumah melalui berbagai aktivitas organisasi sekolah. Konsekuensinya, tongkat estafet pengasuhan domestik dan penjagaan adik bungsu secara otomatis diturunkan kepada adik perempuannya yang kini mulai beranjak besar. Rantai domestikasi anak perempuan terulang kembali, menciptakan simpul trauma yang sama pada generasi berikutnya.

Gema Trauma Dalam Rumah

Waktu terus berjalan, membawa perubahan pada struktur ekonomi keluarga. Setelah melewati waktu-waktu yang panjang dan melelahkan, keadaan rumah perlahan-lahan mulai membaik dan stabil. Perubahan ini bukan dipicu oleh kemenangan mutlak atas tuntutan agraria mereka, melainkan karena sebuah titik jenuh kolektif atas perjuangan yang terasa tak berujung dan tak membuahkan hasil yang berarti. 

Pada tahun 2010, Mama’ akhirnya berhasil merayap naik dalam tangga sosial struktural, ia lulus kuliah, melewati masa-masa berat sebagai tenaga honorer, dan resmi terangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Puang pun menyudahi masa pelariannya di hutan dan mulai bertransformasi menjadi bagian dari birokrasi lokal sebagai pegawai di kantor kecamatan serta menjabat sebagai Ketua Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Kajang. 

Babak baru kehidupan ekonomi yang lebih mapan dimulai. Hubungan Eci dan ibunya mengalami metamorfosis yang indah pada fase ini. Jika dulu memori tentang Mama’ hanya diisi oleh bentakan stres atau suara tangis frustrasi di kamar kos sempit, kini mereka memiliki kemewahan waktu untuk duduk bersama, mengobrol panjang, dan saling menyelami isi hati.

Suara Eci mulai dihitung, pendapatnya mulai dijadikan bahan pertimbangan 

“Ya bentuknya, sesederhana menentukan baju lebaran. Tapi memang itu dewasa yang saya nanti-nantikan. Ketika dewasa, pendapat akan lebih diperhitungkan” kata Eci. 

Kamar mengobrol bersama Mama’ menjelma menjadi sebuah ruang aman (safe space) yang menjaga Eci tetap lurus, membentenginya dari pergaulan destruktif yang lazim menjerat remaja-remaja yang mengalami pengabaian emosional di masa kecilnya.

Sayangnya, kepulangan Puang ke dalam rumah tidak serta-merta membawa kehangatan seorang ayah. Konflik agraria telah merenggut sesuatu yang vital dari dalam diri pria itu, meninggalkan sosok figur ayah yang asing, dingin, dan dipenuhi oleh kemarahan yang sewaktu-waktu bisa meledak tanpa alasan yang jelas. 

“Puang tidak hanya marah-marah mi, setiap malam Puang pasti mengundang teman-temannya minum ballo di rumah.” jelas Mama’.

Tanpa disadari, sebuah jarak psikologis yang lebar terbentang antara Eci dan ayahnya. Eci menangkap sebuah anomali emosional dalam dirinya sendiri, ia merasa jauh lebih tenang dan bahagia ketika ayahnya pulang terlambat, dan sebaliknya, atmosfer rumah akan terasa ganjil dan mencekam jika sang ayah berada di rumah terlalu lama. Alam bawah sadarnya telah mengasosiasikan kehadiran fisik sang ayah dengan bahaya dan ketidakstabilan.

Ketakutan ini bukanlah delusi individual Eci, Mama’ turut menceritakan gambaran peristiwa, 

“Waktu terdengar suara (motor) Puang masuk halaman rumah, kami semua bubar. Masuk kamar masing-masing, padahal lagi seru itu menonton TV” tambah mama’.

Ini adalah histeria kolektif yang dialami oleh seluruh penghuni rumah.

Semua orang bergegas masuk ke kamar masing-masing, mengunci pintu, dan menahan napas. 

“Dalam hati mama’, hal apa lagi yang buat Puang marah hari ini?” ujar Mama’

“Kalo dari saya, saya lebih pikir mama’, kasihan mama’ susah hati lagi karena Puang” tambah Eci. 

Mereka hidup dalam mode kewaspadaan tinggi (hypervigilance), setiap hari memutar pertanyaan yang melelahkan dalam kepala. Dalam sesi-sesi obrolan larut malam antara Eci dan Mama’, figur Puang menjadi subjek yang diobrolkan bersama. Diskusi ini bukan didasari oleh kebencian, melainkan sebuah upaya radikal untuk memahami asal-usul monster yang bernama temperamen tersebut. 

Berbagi keresahan dan kegelisahan harian ini tanpa sengaja bertransformasi menjadi ruang “penyembuhan kolektif” (collective healing) bagi Eci dan ibunya untuk mereduksi kecemasan kronis yang mereka pikul saban hari. 

Mama’ mencoba mengurai benang kusut psikologis suaminya dengan menarik garis sejarah yang lebih mundur. 

“Kakek nenek dari Puang juga tokoh adat di Kajang. Puang di didik sangat keras di keluarganya.” ungkap Mama’ 

Watak keras dan meledak-ledak yang dimiliki Puang tidak hanya bawaan lahir, melainkan produk dari kekerasan struktural yang berlapis.

“Saya suka bilang ke Eci, jauh sebelum Mama’ dan Puang menikah, Puang pernah disiksa di penjara akibat terlibat perkelahian di kampung. Masih ada luka bekas pukulannya di punggung Puang” jelas Mama’.

Belum lagi, penderitaan Puang ditambah dengan tekanan batin yang luar biasa selama bertahun-tahun menjadi buronan dalam konflik melawan PT. Lonsum, telah merusak sistem regulasi emosi Puang. 

Sarundayang menjelaskan bahwa pola asuh bukanlah faktor tunggal dalam pembentukan kepribadian mengingat kepribadian adalah hal yang dinamis. 

Dalam dunia psikologi klinis terdapat kerangka kerja 4P yaitu Predisposisi, Presipitasi, Perpetuasi dan Proteksi. 4P Case Formulation ini digunakan untuk memahami kesulitan klien serta merancang rencana penanganan yang tepat sasaran. 

Sederhananya, predisposisi bertindak sebagai “bahan bakar”, yaitu kondisi awal, tipe kepribadian bawaan, atau trauma masa lalu yang membuat seseorang menjadi lebih rentan mengalami masalah psikologis. Kerentanan ini kemudian bertemu dengan faktor presipitasi yang menjadi “percikan api,” berupa peristiwa spesifik atau stresor mendadak seperti konflik sosial yang memicu munculnya gejala untuk pertama kali. Masalah tersebut kemudian terus bertahan dan sulit disembuhkan karena adanya faktor perpetuasi yang bekerja layaknya “kipas angin”, seperti pola pikir negatif atau mekanisme koping yang tidak sehat yang justru memperpanjang dan memperparah penderitaan. Beruntung, ada faktor proteksi yang hadir sebagai “alat pemadam api,” yaitu segala kekuatan, keterampilan hidup, maupun dukungan sosial positif yang dimiliki seseorang untuk membantu mereka pulih dan bangkit kembali dari keterpurukan. 

Melalui analisis kasus Puang, Sarundayang menemukan : 

“Pola asuh sebagai faktor predisposisi yang kuat dalam pembentukan kepribadian Puang yang keras diakibatkan latar belakang keluarga yang cukup kompleks dan konflik yang dialami. Penguatan masalah psikologis yang dialami oleh Puang ditinjau dari faktor presipitasi adalah konflik agraria yang dialami sehingga memicu stres berkepanjangan dan faktor yang dapat menghalangi pemulihan. Namun, dalam konflik tersebut terdapat faktor protektif yang dapat ditinjau cukup baik untuk Puang dapat ‘berdamai’ dengan permasalahan yang dialami yaitu kekuatan relational well-being. Hanya saja perubahan perilaku perlu kesinambungan dari berbagai faktor dan harus bergerak pada arah yang positif seperti perbaikan kondisi konflik sosial, kesejahteraan ekonomi, penjaminan rasa aman bagi individu sehingga permasalahan mental akan dapat diatasi.”

Maskulinitasnya terluka oleh kekerasan negara, kekalahannya dalam mempertahankan tanah adat menyisakan kepahitan mendalam dan karena ia tidak memiliki akses terhadap pemulihan psikologis yang layak, trauma itu berbalik ke dalam rumah, diekspresikan dalam bentuk agresi domestik terhadap istri dan anak-anaknya.

Sebuah Upaya Menuju Pulih

Pada sebuah hari yang tenang, adik perempuannya menatap Eci dengan mata yang berkaca-kaca, lalu mengungkapkan sesuatu yang sama sekali tidak pernah diduga oleh Eci. Sang adik meminta maaf karena menyadari bahwa kehadiran dirinya di masa lalu telah merampas separuh lebih masa kanak-kanak Eci. 

“Waktu itu Ajeng minta maaf. Kata dia, dia merasa bersalah karena mencuri masa anak-anak saya karena harus mengurusnya. Dia sampai bilang mau balas budi dengan mengurusi anak-anak saya nanti. Saya cuma  tertawa” Eci terkekeh.

Mendengar ketulusan adiknya, Eci tidak merasa menang di atas angin. Sebaliknya, dinding pertahanan emosionalnya runtuh oleh rasa haru.

“Untuk sampai di posisi hari ini, saya sudah belajar banyak. Saya sampaikan kalau ini bukan salahnya. Saya juga menjelaskan padanya kalau anak-anak saya akan menjadi tanggung jawab saya. Karena momen hidup ini, saya passionate untuk belajar soal parenting” jelas Eci. 

Dengan kalimat yang tegas namun penuh kasih, Eci memutus lingkaran rasa bersalah itu.

“Tidak ada utang budi yang harus dibalas. Kamu harus melakukan sesuatu untuk diri sendiri. Saya sudah ikhlas” Eci melengkapi.

Pada titik dialog inilah, makna collective care mengalami redefinisi yang manis. Eci melepaskan seluruh sisa kejengkelan masa kecilnya, ia memilih ikhlas setelah memahami bahwa ada situasi-situasi makro yang berada di luar kendali orang tuanya yang menuntut peran darurat dari dirinya. Ia tidak lagi meratapi masa lalunya, melainkan berbalik merasa bangga bahwa tubuh kecilnya dimasa lalu mampu berdiri tegak. Ia mampu menahan badai struktural tersebut tanpa perlu lagi mengemis validasi atau belas kasihan dari orang-orang di sekitarnya.

“Mama’ sendiri menggariskan peran yang sangat penting. Meski melakukan peran pengasuhan, keterampilan Mama’ mengatasi konflik tercermin melalui pribadi yang gigih dengan mempertahankan identitas melalui pendidikan, pola asuh, dan penjaminan rasa aman untuk keturunannya. Kemampuan ini turun pada Eci” ujar Sarundayang. 

Gerbang kedewasaan akhirnya membawa Eci pada keputusan untuk membangun ruang domestiknya sendiri. Ketika ia menemukan seorang pria yang kini menjadi suaminya, proses penentuan itu tidak dilewatinya dengan kebutaan romantis. Ia mendiskusikan setiap jengkal trauma masa lalunya dengan Mama’. 

Calon suaminya pun ternyata bukan manusia yang bersih dari luka. Pria itu datang dengan membawa kantong memori masa kecilnya tersendiri yang juga dipenuhi memar. Namun, alih-alih saling melukai, keterbukaan atas kerentanan masing-masing justru melahirkan sebuah optimisme yang rasional, bahwa mereka adalah dua orang penyintas yang sepakat untuk saling merawat dan sembuh bersama-sama di bawah satu atap yang baru.

Eci memasuki fase pernikahan dengan sebuah misi teologis yang profan, yakni memutuskan rantai trauma intergenerasi agar tidak menyentuh anak-anaknya kelak. 

“Puang tetap papa’-nya Eci, tapi Mama’ bilang ke Eci, jangan sama sekali menikah dengan laki-laki temperamen seperti Puang,” jelas Mama’.

Ia mendedikasikan waktu, pikiran, dan energinya untuk mempelajari ilmu parenting dari berbagai saluran dan literatur yang sahih. 

  • Eci dalam menjalankan peran istri, ibu, dan dosen (Foto : Eliana Gloria)

Ketika Mage lahir ke dunia, idealisme Eci langsung diuji oleh realitas biologi dan psikologis yang brutal. Ia sempat terlempar ke dalam jurang baby blues. Baby blues syndrome merupakan gangguan suasana hati ringan pasca-melahirkan yang menurut laporan American Psychological Association (APA) dialami oleh sekitar 70% hingga 80% ibu baru di seluruh dunia. Secara teoritis, fenomena psikologis ini dipicu oleh penurunan drastis hormon estrogen dan progesteron secara mendadak setelah persalinan, yang kemudian bermanifestasi dalam bentuk kecemasan, kelelahan ekstrem, lekas marah, dan perubahan suasana hati yang tidak menentu. 

Riset longitudinal yang dipublikasikan dalam Journal of Affective Disorders menegaskan bahwa meskipun gejala baby blues umumnya bersifat transien dan mereda secara alami dalam waktu dua minggu, ketiadaan sistem pendukung (support system) yang peka dan stabil di tingkat domestik berisiko tinggi memperparah kondisi ini menjadi Postpartum Depression (PPD) yang jauh lebih destruktif bagi kesehatan mental ibu dan pola pengasuhan anak. 

Berbeda dengan generasi Puang dan Mama’ yang harus menghadapi krisis mental di tengah kepungan laras panjang tanpa sistem pendukung, Eci dan suaminya memiliki modal kesadaran untuk saling merawat. Keinginan kuat untuk terus belajar dan saling menopang menjadi rakit yang menyelamatkan mereka dari badai krisis emosional tersebut.

Kini, di dalam rumahnya yang tenang, jauh dari deru pos militer di wilayah perkebunan karet PT. Lonsum, Eci sedang mempraktikkan sebuah tindakan politis dalam hal pengasuhan, yakni menolak untuk langsung bereaksi. 

“Setiap kali Mage menangis, menumpahkan susu, atau melakukan tindakan-tindakan khas balita yang greget, saya menahan diri.” ujar Eci. 

  • Mama’ dan Mage (Foto : Eliana Gloria)

Ia sadar betul bahwa memori tubuhnya menyimpan algoritma agresi yang diwariskan dari kemarahan Puang. Ketika kelelahan mental atau stres harian datang mengetuk, pelatuk trauma itu kerap kali terpicu. Namun, Eci memilih jalan yang sulit, ia berdiri di sana, menarik napas dalam-dalam, dan menciptakan sebuah “jeda” yang sadar sebelum memberikan respons.

Ia merenungkan sebuah kebenaran psikologis yang fundamental, bahwa seorang manusia tidak akan pernah mampu memberikan apa yang tidak pernah ia miliki di dalam hatinya. 

“Saya sadar, kalau yang ada dalam diri saya kecemasan, Mage juga akan mewarisi itu.” ujar Eci.

Eci saat ini bukan berfokus pada bagaimana mendisiplinkan Mage, melainkan bagaimana menyembuhkan dan merapikan kesehatan mental dirinya sendiri terlebih dahulu. Ia sedang menyiram tanah jiwanya yang sempat gersang oleh konflik agraria agar kelak Mage bisa tumbuh di atas tanah humus yang subur, bebas dari bayang-bayang ketakutan masa lalu.

Acknowledgement : Liputan ini terselenggara atas dukungan dari Internews-Earth Journalism Network (EJN).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *