Connect with us

OPINI

FLS3N Sulut Perlu Pembenahan Sistem, Kebijakan Seni

Published

on

7 Agustus 2026


Penulis: Hendro Karundeng 


“Jangan mengeluh dan menyalahkan oknum-oknum yang sebetulnya hanya riak dan bias yang mencoba mengambil keuntungan dalam kesemrawutan penyelenggaraan. Sistem yang harus diperbaiki.”


 Dinamika penyelenggaraan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) di Sulawesi Utara kembali menjadi perhatian. Bukan semata soal siapa yang menang atau kalah, tetapi menyangkut bagaimana sistem pembinaan, penyelenggaraan, penjurian, hingga keberpihakan kebijakan pemerintah terhadap pengembangan talenta seni di daerah.

Seniman Sulawesi Utara, Achi Breyvi, menilai setiap peserta dalam sebuah kompetisi seni harus memiliki kesiapan mental untuk menerima dua kemungkinan, menjadi pemenang maupun mengalami kekalahan.

Menurutnya, kekalahan seharusnya tidak menjadi alasan untuk berhenti berkarya. Justru konsistensi dan kemampuan melakukan evaluasi merupakan bagian penting dari perjalanan seorang seniman.

“Apapun dinamikanya, riak-riaknya, intrik-intriknya, mental ketika kalah adalah sesuatu yang mesti dipersiapkan dengan matang. Yakni bagaimana terus berkarya dan konsisten dalam bidang yang ditekuni,” demikian pandangan Achi.

Namun, ia menegaskan bahwa sikap menerima kekalahan tidak berarti seluruh persoalan dalam sebuah kompetisi harus dibiarkan tanpa evaluasi.

Evaluasi, menurutnya, harus dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap kesiapan kontingen, panitia penyelenggara, sarana dan prasarana, maupun dewan juri sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab penting dalam proses penilaian.

Persoalan yang Dinilai Berulang

Achi menyoroti persoalan penyelenggaraan FLS3N secara berjenjang, mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK atau sederajat di Sulawesi Utara.

Ia berharap momentum transisi kebijakan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara dapat menjadi kesempatan untuk melakukan kajian mendalam terhadap sistem penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Menurutnya, apabila Sulut benar-benar ingin menumbuhkembangkan bakat-bakat muda di bidang seni dan mampu membawa mereka meraih prestasi di tingkat nasional, maka pembenahan harus dilakukan dari akar persoalan.

Achi mengingat pengalamannya sekitar tahun 2016 ketika Sulawesi Utara menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan tersebut. Saat itu, menurut ingatannya ketika melatih Cipta Baca Puisi SMK, hanya satu tangkai lomba yang berhasil naik podium di jenjang SMK, yakni Cipta Baca Puisi.

“Pertanyaannya, apa kendalanya?” ujarnya.

Ia mempertanyakan mengapa persoalan serupa seolah terus berulang dari tahun ke tahun.

Menurutnya, pola persoalan yang sama dengan korban yang berbeda pada akhirnya berpotensi menciptakan krisis kepercayaan di kalangan peserta, pelatih, maupun tim penjurian.

Bukan Sekadar Menyalahkan Juri

Salah satu persoalan yang mendapat sorotan adalah kualitas dan kesesuaian kompetensi juri dengan bidang yang dinilai.

Achi berpandangan bahwa persoalan tersebut tidak semestinya dibebankan sepenuhnya kepada juri.

Ia menilai, apabila seorang juri menerima mandat untuk menilai bidang yang bukan merupakan kompetensinya, maka juri tersebut juga berada dalam posisi sulit. Demikian pula peserta yang harus menerima konsekuensi dari sistem penjurian yang menurutnya belum ideal.

“Juri tersebut bagi saya tidak bisa disalahkan, begitupun peserta yang berpasrah harus menerima konsekuensi dinilai oleh orang yang tidak paham esensi lomba yang dinilai,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan sistemik.

Ketika terjadi komplain dari peserta, pelatih, atau pihak lain, yang muncul kemudian sering kali adalah persoalan personal dan saling menyalahkan. Padahal, menurut Achi, yang perlu dibenahi terlebih dahulu adalah sistem penyelenggaraannya.

Apresiasi terhadap Seniman

Selain persoalan penjurian, Achi juga menyoroti apresiasi terhadap tenaga profesional di bidang seni.

Ia mempertanyakan masih adanya kondisi ketika profesional seni, termasuk juri yang memiliki kompetensi, tidak mendapatkan apresiasi yang dianggap layak atau sesuai dengan standar pembiayaan pemerintah.

Menurutnya, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan perhatian terhadap bidang olahraga yang memiliki berbagai bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap atlet berprestasi.

Achi menilai seni tidak boleh terus diposisikan sebagai “anak tiri” dalam pembangunan sumber daya manusia di Sulawesi Utara.

Jika pemerintah ingin menghasilkan generasi muda berprestasi di bidang seni, maka proses pembinaannya harus mendapatkan dukungan kebijakan dan anggaran yang memadai.

Anggaran Jadi Persoalan

Achi juga mempertanyakan bagaimana sebenarnya kebijakan penganggaran kegiatan seni dan FLS3N di Sulawesi Utara.

Apakah persoalannya terletak pada keterbatasan anggaran di pemerintah provinsi? Apakah kegiatan memang tidak mendapatkan alokasi yang memadai? Ataukah terdapat persoalan dalam proses pembahasan antara lembaga eksekutif dan legislatif?

Pertanyaan tersebut, menurutnya, perlu dijawab secara terbuka melalui kajian dan evaluasi, bukan melalui asumsi ataupun tudingan kepada pihak tertentu.

“Tanpa tendensi dan tidak berpretensi buruk atas lembaga eksekutif dan legislatif di Sulut, perlu adanya kajian terhadap kegiatan-kegiatan serupa dan kesenian lebih dihargai,” ujarnya.

Menurut Achi, apabila pembangunan sumber daya manusia di bidang seni memang menjadi bagian dari visi pembangunan daerah, maka dukungan anggaran harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan.

Perlunya Sistem Penjurian yang Lebih Terukur

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah pembenahan mekanisme penetapan dewan juri.

Achi mendorong agar penentuan juri tidak dilakukan secara serampangan, melainkan berdasarkan rekam jejak, kompetensi, pengalaman, dan bidang keahlian yang jelas serta terukur.

Ia juga mendorong pemerintah untuk lebih aktif berkoordinasi dengan lembaga, komunitas, praktisi, dan akademisi seni budaya yang selama ini aktif di Sulawesi Utara.

Rekomendasi dari berbagai pihak tersebut, menurutnya, dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan formatur juri.

Dengan demikian, juri yang ditugaskan benar-benar memahami esensi cabang seni yang dinilai.

Lingkaran Masalah yang Terus Berulang

Achi menggambarkan persoalan tersebut sebagai sebuah “lingkaran setan” yang terus berulang.

Pelatih berada dalam posisi dilematis. Jika mereka memilih mundur karena melihat kesiapan penyelenggaraan kurang ideal, baik dari sisi juri, peralatan maupun venue, mereka berpotensi kehilangan pekerjaan atau mengecewakan pihak yang mempercayakan pembinaan peserta kepada mereka.

Sebaliknya, jika tetap melanjutkan, mereka harus menerima kenyataan bahwa proses kompetisi mungkin tidak berlangsung dalam kondisi ideal.

Tim juri juga dapat berada dalam posisi serupa. Mereka bisa saja menerima penugasan karena adanya rekomendasi dari lembaga tertentu atau karena merasa tidak nyaman menolak permintaan penyelenggara.

Di sisi lain, penyelenggara juga menghadapi kewajiban untuk tetap melaksanakan kegiatan karena FLS3N merupakan agenda berjenjang yang harus berlangsung hingga tingkat nasional.

Jika keterbatasan anggaran kemudian berdampak pada venue, honor juri, hadiah peserta, peralatan, dan aspek teknis lainnya, maka seluruh pihak akhirnya terjebak dalam persoalan yang sama.

Peserta kemudian melakukan komplain, tetapi pada akhirnya tetap harus mengikuti kompetisi karena tidak memiliki pilihan lain.

Siklus tersebut, menurut Achi, tidak akan berhenti apabila sistemnya tidak dibenahi.

Momentum Pergantian Kebijakan

Karena itu, momentum pergantian kepemimpinan atau kebijakan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara dinilai dapat menjadi kesempatan untuk melakukan pembenahan.

Achi berharap kepala dinas yang baru dapat melihat persoalan tersebut secara objektif dan melakukan evaluasi terhadap sistem penyelenggaraan yang selama ini berjalan.

“Sistem yang sudah lama dibiarkan, baik sengaja ataupun tidak sengaja, yang berdebu, usang dan reot itu diganti dengan yang baru, lebih proper, lebih konstruktif,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa kritik tersebut tidak dimaksudkan untuk menyerang individu maupun lembaga tertentu.

Menurutnya, persoalan FLS3N harus dilihat sebagai persoalan tata kelola yang membutuhkan

solusi bersama.

Seniman dan Media Diminta Ikut Mengawal

Achi juga mengajak para seniman, media, masyarakat pemerhati seni dan budaya untuk ikut mengawal kebijakan pemerintah dalam pembangunan sumber daya manusia bidang seni.

Menurutnya, pengawalan tidak harus selalu berbentuk kritik ketika masalah muncul. Lebih penting lagi adalah mendorong lahirnya kebijakan yang mampu menciptakan sistem pembinaan berkelanjutan.

Pemerintah tetap perlu membangun infrastruktur dan sarana prasarana. Namun, pembangunan fisik menurutnya tidak boleh mengabaikan kegiatan pembinaan yang menjadi ruang penjaringan talenta muda.

FLS3N, kata Achi, seharusnya tidak sekadar dipandang sebagai agenda perlombaan tahunan, tetapi sebagai salah satu instrumen pembinaan dan pencarian bakat-bakat muda Sulawesi Utara.

Jika sistem pembinaan diperkuat sejak tingkat kabupaten/kota hingga provinsi, kemudian ditopang oleh juri yang kompeten, pelatih yang berkualitas, fasilitas yang layak, serta anggaran yang memadai, maka peluang Sulawesi Utara untuk melahirkan talenta seni yang mampu bersaing di tingkat nasional akan semakin besar.

Pada akhirnya, persoalan yang terjadi dalam FLS3N, menurut Achi, tidak semestinya berhenti pada perdebatan mengenai siapa yang salah dan siapa yang benar.

“Jangan mengeluh dan menyalahkan oknum-oknum yang sebetulnya hanya riak dan bias yang mencoba mengambil keuntungan dalam kesemrawutan penyelenggaraan. Sistem yang harus diperbaiki,” tegasnya.

Ia berharap evaluasi tersebut dapat menjadi momentum bersama untuk memperkuat keberpihakan terhadap seni dan kebudayaan di Sulawesi Utara.

“Salam sayang semua, tetaplah berkesenian apapun dinamikanya,” tutup Achi Breyvi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *