OPINI
Dari Hospitalitas Menuju Relasionalitas: Refleksi Minahasa Tentang Manusia dan Alam
3 September 2026
“Jika diskusi memungkinkan, saya akan bertanya dengan suara lembut, “Apakah kita lagi mempelajari mengapa orang Minahasa mengonsumsi hewan endemik, atau apakah kita mempelajari bagaimana orang Minahasa memahami hubungan mereka dengan hewan-hewan tersebut?”
Penulis: Greenhill G. Weol (Budayawan, Penulis Minahasa)
KETIKA saya didaulat sebagai salah satu informan dalam penelitian berjudul “Masyarakat Minahasa dan Hewan Endemik Liar: Sebuah Relasi Hospitalitas”, perhatian saya justru tertuju pada satu kata: hospitalitas. Apa yang dimaksud dengan relasi hospitalitas antara manusia dan hewan? Siapa yang menjadi tuan rumah, dan siapa yang menjadi tamu?
Dalam tradisi akademik Barat, terutama teologi dan filsafat kontemporer, hospitalitas biasanya dipahami sebagai keterbukaan terhadap yang lain. Hospitalitas berbicara tentang penerimaan, penyambutan, dan keramahtamahan terhadap yang asing. Di balik konsep ini terdapat struktur yang cukup jelas: ada tuan rumah (host) dan ada tamu (guest). Tuan rumah memiliki ruang, kuasa, dan otoritas untuk menerima atau menolak. Tamu bergantung pada kemurahan hati sang tuan rumah.
Dengan demikian, hospitalitas bukanlah relasi yang sepenuhnya setara. Ia selalu mengandung unsur asimetri. Yang satu memberi ruang; yang lain menerima ruang. Di sinilah saya melihat kemungkinan perbedaan mendasar dengan cara pandang tradisi Minahasa.
Dalam berbagai tradisi lisan dan praktik adat Minahasa, mengambil sesuatu dari alam sering kali tidak dianggap sebagai tindakan yang otomatis sah. Membuka lahan, mengambil hasil hutan, berburu, atau memanfaatkan sumber daya tertentu memerlukan izin. Terlepas dari bagaimana praktik itu dipahami hari ini, terdapat sebuah kesadaran bahwa manusia tidak memasuki ruang yang kosong. Alam bukanlah gudang sumber daya yang tersedia begitu saja untuk dieksploitasi.
Pertanyaannya kemudian adalah: izin kepada siapa?
Bagi sebagian orang modern, pertanyaan itu mungkin terdengar aneh. Namun justru di situlah tersimpan sebuah worldview yang berbeda. Hutan dipahami sebagai ruang yang telah berpenghuni. Hewan, leluhur, kekuatan-kekuatan tak kasatmata, dan manusia berada dalam satu dunia yang sama. Dalam konteks seperti itu, tindakan mengambil tidak hanya bersifat ekonomis. Ia juga bersifat relasional.
Jika demikian, siapa sebenarnya tuan rumah? Bukankah dalam banyak kasus manusia justru tampil sebagai tamu? Seorang pemburu yang memasuki hutan bukanlah penguasa mutlak wilayah tersebut. Ia adalah pendatang yang memasuki sebuah ruang yang telah memiliki tatanan dan penghuninya sendiri. Dalam pengertian ini, relasi manusia dengan alam tidak dimulai dari kepemilikan, melainkan dari pengakuan akan keterbatasan diri.
Pandangan semacam ini tidak hanya ditemukan di Minahasa. Sebagai bagian dari dunia Austronesia yang lebih luas, Minahasa berbagi sejumlah pola pikir yang juga ditemukan dalam berbagai masyarakat kepulauan lainnya. Laut, hutan, gunung, dan tanah tidak dipahami semata-mata sebagai benda mati. Mereka hadir dalam jaringan relasi yang lebih besar.
Menariknya, pandangan serupa juga pernah ditemukan di berbagai masyarakat Eropa pra-modern. Sebelum munculnya dunia modern, banyak masyarakat Eropa mengenal hutan keramat, mata air suci, gunung yang dihuni kekuatan tertentu, dan berbagai ritual yang mengatur hubungan manusia dengan alam. Dalam banyak kasus, hewan tidak hanya dipandang sebagai sumber makanan, tetapi juga sebagai mitra kerja, simbol, bahkan makhluk yang memiliki kedudukan spiritual tertentu.
Hal ini mengingatkan kita bahwa perbedaan utama mungkin bukan antara “Barat” dan “Minahasa”. Perbedaan yang lebih mendasar justru terletak antara dunia modern dan berbagai kosmologi relasional yang pernah berkembang di banyak tempat.
Sering kali muncul anggapan bahwa perubahan besar dalam hubungan manusia dengan alam disebabkan oleh agama, khususnya Kekristenan. Namun penjelasan semacam itu terlalu sederhana. Kekristenan memang mengubah banyak aspek kehidupan religius masyarakat Eropa, tetapi dunia abad pertengahan tetap merupakan dunia yang penuh makna dan kehadiran. Alam belum dipahami semata-mata sebagai objek.
Perubahan yang lebih besar tampaknya terjadi ketika ilmu pengetahuan modern, negara modern, kapitalisme, dan teknologi industri bertemu. Alam mulai dipetakan, diukur, diklasifikasikan, dan dikelola secara sistematis. Hutan berubah menjadi cadangan kayu. Sungai menjadi sumber energi. Hewan menjadi unit produksi. Dunia yang sebelumnya dihuni oleh relasi perlahan berubah menjadi dunia yang dipenuhi objek.
Di sinilah muncul apa yang dapat disebut sebagai ilusi kontrol. Manusia modern memiliki kemampuan yang luar biasa untuk mengendalikan lingkungannya. Namun pada saat yang sama, berbagai krisis ekologis menunjukkan bahwa kontrol tersebut tidak pernah sepenuhnya nyata. Banjir, perubahan iklim, kepunahan spesies, pandemi, dan berbagai bencana lainnya mengingatkan bahwa manusia tetap merupakan bagian dari suatu sistem yang jauh lebih besar daripada dirinya sendiri.
Dalam konteks ini, praktik meminta izin sebelum mengambil sesuatu dari alam dapat dibaca kembali bukan sebagai takhayul, melainkan sebagai ekspresi kerendahan hati. Praktik tersebut mengakui bahwa manusia tidak berdiri di atas dunia, melainkan berada di dalam dunia.
Karena itu, mungkin pertanyaan yang perlu diajukan bukanlah apakah masyarakat Minahasa memiliki hospitalitas terhadap hewan liar. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah konsep hospitalitas itu sendiri cukup untuk menjelaskan relasi tersebut.
Hospitalitas mengandaikan adanya tuan rumah dan tamu. Ia mengandaikan adanya batas yang dapat dibuka atau ditutup. Akan tetapi, bagaimana jika kosmologi tradisi Minahasa berangkat dari asumsi yang berbeda? Bagaimana jika manusia, hewan, tanah, hutan, dan leluhur dipahami sebagai bagian dari satu komunitas kehidupan yang saling terkait?
Dalam kerangka seperti itu, yang utama bukanlah keramahtamahan, melainkan relasionalitas. Yang utama bukanlah penerimaan terhadap yang asing, melainkan kesadaran bahwa tidak ada makhluk yang benar-benar berdiri sendiri.
Jika demikian, maka relasi manusia dengan hewan liar bukan pertama-tama soal belas kasih, perlindungan, atau bahkan konservasi. Relasi itu berakar pada pengakuan bahwa manusia hidup di tengah jaringan kehidupan yang lebih luas, yang tidak sepenuhnya dapat dikuasai maupun dikendalikan.
Mungkin di sinilah letak kontribusi penting warisan Minahasa bagi percakapan ekologis masa kini. Di tengah dunia yang semakin terobsesi pada kekuasaan dan kontrol, tradisi tersebut mengingatkan bahwa keberlangsungan hidup tidak selalu lahir dari kemampuan menguasai, melainkan dari kemampuan untuk hidup dalam relasi yang benar dengan sesama penghuni dunia.
Pada akhirnya, ada sebuah pertanyaan balik kepada Para Peneliti: Jika diskusi memungkinkan, saya akan bertanya dengan suara lembut, “Apakah kita lagi mempelajari mengapa orang Minahasa mengonsumsi hewan endemik, atau apakah kita mempelajari bagaimana orang Minahasa memahami hubungan mereka dengan hewan-hewan tersebut?” Itu bukanlah pertanyaan yang sama. Yang pertama adalah tentang pola makan. Yang kedua adalah tentang worldview. Secara pribadi, saya pikir pertanyaan kedua jauh lebih menarik. Karena suatu masyarakat dapat memakan hewan dan tetap menghormatinya. Demikian pula, suatu masyarakat dapat mengklaim mencintai hewan sambil menghancurkan habitatnya. Konsumsi saja tidak memberi tahu kita seperti apa sebenarnya hubungan tersebut.