Daerah

Melawan Krisis Ekologis: WALHI Sulut Siapkan Kader Progresif

Published

on

20 April 2026


Bagi WALHI Sulut, memiliki kader yang hanya memahami teori tidaklah cukup. Mereka membutuhkan sosok-sosok progresif yang siap “turun ke bawah”, memijakkan kaki di tanah komunitas, dan mendampingi rakyat menghadapi gempuran industri ekstraktif yang kian agresif.


Penulis : Belarmino Lapong


BENTANG alam Sulawesi Utara yang kaya akan hutan dan wilayah pesisir kini tengah menghadapi ancaman serius dari ekspansi industri ekstraktif dan pembangunan infrastruktur skala besar. Di tengah krisis ekologis yang dipicu oleh deforestasi, perampasan ruang hidup, hingga konflik lahan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Utara mengambil langkah taktis untuk memperkuat basis pertahanan rakyat melalui Pelatihan Community Organizer (CO).

Kegiatan yang mengusung tema “Menyiapkan Kader Progresif, Melawan Krisis Ekologis di Sulawesi Utara” ini dirancang sebagai ruang konsolidasi untuk melahirkan kader-kader pengorganisasi yang memiliki keberpihakan jelas terhadap lingkungan dan hak masyarakat.

Kebutuhan akan kader lapangan yang tangguh menjadi semakin mendesak mengingat besarnya skala eksploitasi yang terjadi di Bumi Nyiur Melambai. Saat ini mulai dari pencemaran limbah terjadi di Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Selatan sampai pada penguasaan ruang oleh perusahaan raksasa seperti PT Meares Soputan Mining –  Tambang Tondano Nusajaya (MSM-TTN) di Likupang menguasai konsesi seluas 39.817 hektare, sementara PT Tambang Mas Sangihe (TMS) di Pulau Sangihe memegang konsesi 42.000 hektare yang mencakup hampir setengah dari luas total pulau tersebut.

Kondisi ini diperparah dengan kebijakan daerah yang dinilai cacat prosedur, seperti Perda RTRW Provinsi Sulawesi Utara yang minim partisipasi bermakna, serta ancaman reklamasi Manado Utara yang berpotensi merusak ekosistem laut dan merampas hak nelayan.

Menyikapi kompleksitas tantangan tersebut, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Utara, Riedel Pitoy, menekankan bahwa pengorganisasian rakyat secara sistematis adalah kunci utama dalam memperjuangkan keadilan ekologis. “Seiring dengan semakin kompleksnya tantangan advokasi lingkungan di Sulawesi Utara, kebutuhan akan kader-kader pengorganisasi yang memiliki kapasitas kuat menjadi semakin mendesak,” tegas Pitoy.

Ia menambahkan bahwa pelatihan ini bukan sekadar transfer pengetahuan, melainkan upaya untuk menghidupkan kekuatan gerakan advokasi melalui kaderisasi internal yang militan. “Harapan kami, akan lahir kader-kader muda dan progresif yang mampu memperkuat kerja-kerja WALHI serta gerakan masyarakat sipil di tingkat lokal untuk mendorong perlindungan lingkungan secara efektif,” ungkapnya.

Pelatihan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu, 15 April hingga Jumat, 17 April 2026 di Kota Manado. Selama kegiatan, 20 hingga 25 peserta yang berasal dari lembaga anggota WALHI, organisasi mahasiswa, komunitas pecinta alam, hingga jaringan masyarakat sipil lainnya akan dibekali materi yang komprehensif.

Kurikulum pelatihan mencakup pemahaman krisis ekologis yang dibawakan oleh Jull Takaliuang, analisis sosial politik oleh Refly Sanggel, hingga materi pendidikan kritis dan HAM oleh Satriyano Pangkey. Selain itu, Prof. Dr. Rignolda Djamaludin dijadwalkan memfasilitasi materi mengenai advokasi berbasis komunitas.

Output utama dari agenda ini adalah terlatihnya kader yang mampu melakukan pemetaan sosial, identifikasi aktor, hingga merancang strategi kampanye dan advokasi di wilayah dampingan masing-masing. Dengan melibatkan jaringan luas seperti Save Sangihe Island (SSI), LBH Manado, Aliansi Sana’ate Tomohon, KEKER, hingga Mapala Bumi serta berbagai lembaga anggota Walhi dan jaringan lainnya. Pelatihan ini diharapkan menjadi pijakan awal dalam membangun solidaritas kolektif untuk mempertahankan ruang hidup rakyat Sulawesi Utara dari ancaman kehancuran ekologis.

Riedel Pitoy, Eksekutif Daerah WALHI Sulut dalam materi Gerakan dan Sejarah WALHI. Doc: B. Lapong

Riedel Pitoy, Eksekutif Daerah WALHI Sulut dalam materi Gerakan dan Sejarah WALHI. Doc: B. Lapong

Menanam Benih Kepemimpinan

Upaya penyelamatan lingkungan di era modern seringkali terjebak dalam riuh rendah kampanye digital yang hanya menyentuh permukaan. Sementara di sudut-sudut kampung yang jauh dari jangkauan sinyal internet, masyarakat justru tengah berhadapan langsung dengan alat berat yang mengancam ruang hidup mereka tanpa bekal informasi yang memadai. Celah komunikasi inilah yang menjadi titik masuk bagi WALHI untuk menarik kembali fokus gerakan pada kekuatan pengorganisasian di lapangan.

Pendidikan Community Organizer (CO) kemudian hadir bukan sekadar sebagai pelatihan teknis, melainkan sebuah ikhtiar politik untuk mengembalikan kedaulatan informasi kepada rakyat. Dengan menempatkan kader-kader progresif di tengah komunitas, WALHI berupaya memastikan bahwa perlawanan terhadap krisis ekologis tidak hanya berhenti sebagai tagar di media sosial, melainkan tumbuh menjadi gerakan yang berakar dan berkelanjutan di tingkat tapak.

Fenomena ini menjadi alasan krusial bagi Kepala Divisi Penguatan Kelembagaan Eksekutif Nasional WALHI, Umbu Wulang Tanaamah Paranggi, untuk menegaskan kembali pentingnya pengorganisasian lapangan.

Menurut Umbu Wulang, penyelenggaraan CO merupakan perwujudan mandat konstitusi organisasi dalam hal pendidikan rakyat. Di saat minat publik bergeser pada isu-isu teknologi, WALHI memilih untuk tetap setia pada jalur pendidikan yang menyentuh rakyat secara langsung di kampung-kampung.

Pendidikan CO bertujuan memastikan bahwa masyarakat yang tidak memiliki akses teknologi memadai tetap mendapatkan ruang pengetahuan yang sepadan. Pengetahuan ini bukan sekadar teori, melainkan instrumen vital untuk menjaga kedaulatan wilayah kelola rakyat dan menumbuhkan ekonomi yang ramah lingkungan dari tingkat tapak.

“Pendidikan CO ini sebenarnya untuk memastikan bahwa rakyat tetap mendapat ruang pengetahuan yang memadai untuk kepentingan menjaga kampung dan alam kita,” ungkap Umbu Wulang. Beliau menekankan bahwa kader-kader yang lahir dari proses ini diharapkan tidak hanya menjadi pendamping teknis, tetapi menjadi pionir kepemimpinan keadilan ekologis di Sulawesi Utara.

Lebih jauh, Umbu Wulang menyoroti bahwa dinamika penghancuran ruang hidup di Sulawesi Utara seringkali terjadi karena dipandu oleh kepemimpinan yang tidak memiliki landasan keadilan ekologis. Kader-kader progresif yang tercipta melalui pelatihan ini diproyeksikan menjadi teladan yang mampu mempromosikan pentingnya keberlanjutan alam bagi generasi mendatang.

Dengan membekali para pengorganisir rakyat dengan keterampilan analisis sosial dan politik yang tajam , WALHI berupaya memastikan bahwa setiap jengkal tanah dan pesisir di Sulawesi Utara memiliki pemimpin komunitas yang mampu berdiri tegak melawan krisis ekologis yang mengancam kedaulatan mereka

Prof. Dr. Rignolda Djamaludin dalam materi Advokasi Berbasis Komunitas. Doc: B. Lapong

Mengorganisir Rakyat adalah Kunci Melawan Penindasan Ekologis

Namun, membangun gerakan dari bawah memerlukan pemahaman yang mendalam atas luka-luka ekologis yang sedang menganga di sekujur tubuh Sulawesi Utara. Tantangan ini dipahami betul oleh Walhi Sulut, yang melihat bahwa setiap kebijakan pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan hanya akan melahirkan konflik sosial yang berkepanjangan. Pengorganisasian rakyat adalah benteng terakhir ketika regulasi dan investasi mulai berselingkuh untuk mengabaikan keselamatan warga.

Kebutuhan akan pendamping komunitas yang militan menjadi semakin nyata saat melihat daftar panjang ancaman industri ekstraktif yang mengepung pemukiman dan wilayah kelola rakyat. Dari pesisir Likupang hingga pegunungan Sangihe, Walhi Sulut menyadari bahwa tanpa pengorganisir yang mampu menyatukan suara warga, perlawanan terhadap perampasan ruang hanya akan menjadi riak kecil yang mudah dipadamkan.

Riedel Pitoy, yang kini menakhodai Eksekutif Daerah WALHI Sulawesi Utara juga seorang pemuda yang berakar dan tumbuh di kultur Tombulu, sadar krisis ekologis bukan sekadar angka di atas kertas atau laporan tahunan. Ia adalah realitas pahit yang sedang menggerus kedaulatan rakyat di Bumi Nyiur Melambai. Dalam sebuah sesi refleksi, Riedel membedah secara mendalam mengapa pendidikan Community Organizer (CO) menjadi harga mati bagi gerakan lingkungan di Sulawesi Utara saat ini.

Ia menegaskan bahwa alasan utama penyelenggaraan pelatihan ini adalah kebutuhan mendesak akan regenerasi kader. Kondisi lingkungan di Sulawesi Utara saat ini bergerak sangat dinamis, namun sayangnya sering kali diiringi oleh kerusakan yang juga masif.

“Kami membuat pelatihan CO ini karena berbagai alasan. Pertama, jelas adalah kebutuhan kader. Kedua, ini adalah persiapan dalam menghadapi persoalan lingkungan di Sulawesi Utara yang hari ini begitu banyak dan sangat dinamis,” ujar Riedel.

Bagi WALHI Sulut, memiliki kader yang hanya memahami teori tidaklah cukup. Mereka membutuhkan sosok-sosok progresif yang siap “turun ke bawah”, memijakkan kaki di tanah komunitas, dan mendampingi rakyat menghadapi gempuran industri ekstraktif yang kian agresif.

Dorongan kuat untuk terus melakukan pengkaderan ini lahir dari fakta-fakta lapangan yang kian kronis. Riedel menyoroti berbagai konflik agraria dan perampasan ruang yang terjadi di depan mata, mulai dari proyek reklamasi hingga persoalan tambang yang kian carut-marut. Ia memberikan penekanan khusus pada beberapa titik panas konflik di Sulawesi Utara.

Menurutnya, pencemaran lingkungan yang terjadi di Likupang serta ancaman tambang di Sangihe menjadi bukti nyata bahwa ruang hidup rakyat sedang dipertaruhkan. Belum lagi isu Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan berbagai konflik agraria lainnya yang memerlukan pengawalan ketat. “Melihat fakta-fakta hari ini, kita sangat membutuhkan kader-kader progresif untuk mendukung WALHI dalam menunjang kerja-kerja advokasi kita,” tegasnya.

Riedel tidak ingin pelatihan ini menjadi sekadar seremoni singkat dua atau tiga hari. Ia memiliki ekspektasi besar bahwa setiap peserta yang hadir mampu membawa potensi mereka kembali ke kampung halaman. “Kami berharap kader-kader ini dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat selama pelatihan ini ke komunitas mereka. Mereka harus mampu mengorganisir masyarakat dengan lebih terstruktur,” harapnya. Lebih jauh, ia membayangkan para alumni ini akan melebur dan menjadi bagian integral dari keluarga besar WALHI Sulut di masa depan.

Satu hal yang ditekankan adalah soal keberlanjutan pasca-pelatihan. Melalui sesi Rencana Tindak Lanjut (RTL), para peserta telah memutuskan untuk membentuk sebuah wadah komunikasi aktif. Wadah ini bukan sekadar grup diskusi biasa, melainkan ruang untuk terus berdiskusi, berdialektika, dan merumuskan program kerja nyata ke depan.

Meskipun peserta berasal dari berbagai latar belakang lembaga anggota dan jaringan, Riedel memastikan bahwa wadah ini akan tetap bernapas dalam semangat kolektivitas WALHI. “Wadah ini akan berada di bawah naungan WALHI. Kami akan fasilitasi sesuai kemampuan organisasi. Saya yakin komunitas ini akan berjalan perlahan tapi pasti, bersinergi dengan lembaga-lembaga anggota kami untuk terus merawat gerakan di akar rumput,” pungkas aktivis yang sudah lama bergelut di bidang lingkungan ini.

Peserta CO sedang diskusi kelompok setelah materi. Febriyanti Lempi (paling kiri). Doc. B. Lapong

Mengubah Kerentanan Menjadi Kekuatan Penggerak

Di tengah barisan kader yang sedang disiapkan itu, muncul energi baru dari kalangan muda yang mulai menyadari bahwa masa depan lingkungan mereka sedang dipertaruhkan. Salah satunya adalah Febriyanti Lempi, yang membawa keresahan dari ruang-ruang akademik menuju realitas konflik di lapangan yang jauh lebih kompleks. Kehadirannya membuktikan bahwa kesadaran akan keadilan ekologis kini mulai merambah lintas generasi dan latar belakang.

Lebih dari sekadar aktivisme mahasiswa biasa, Eby sapaan akrabnya. Membawa perspektif kritis yang seringkali terlupakan dalam diskusi lingkungan arus utama yakni peran dan kerentanan perempuan. Melalui kacamata feminis, ia menegaskan bahwa pengorganisasian rakyat tidak akan pernah mencapai keadilan yang sejati jika suara perempuan masih diposisikan sebagai pelengkap, bukan sebagai subjek utama pengambil keputusan di garis depan perlawanan.

Aktivis mahasiswa dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Minahasa ini mengaku bahwa lewat pelatihan Community Organizer (CO) yang digagas WALHI Sulut, ia tidak lagi sekadar melihat persoalan lingkungan dari kejauhan.

Bagi mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Negeri Manado ini, terlibat langsung dalam kegiatan ini memberinya perspektif baru tentang arti sebuah perubahan. Suasana belajar yang terbuka memudahkannya menyerap setiap materi dari para pakar.

“Di sini saya bisa belajar sekaligus terlibat langsung. Kami saling berbagi pengalaman, jadi prosesnya terasa lebih dekat dan membumi. Perubahan itu memang butuh kerja bersama,” ungkapnya.

Eby mengakui bahwa sebelumnya ia memiliki kepedulian tinggi terhadap isu sosial-lingkungan, namun kerap dirundung kebingungan tentang bagaimana cara menyalurkannya secara efektif. Pelatihan CO ini menjadi jawaban atas kegelisahan tersebut. Ia kini dibekali keterampilan mulai dari menganalisis kondisi daerah, strategi pengorganisasian, hingga pemetaan sosial.

Salah satu momen yang mengubah pemikirannya adalah saat menerima materi Pendidikan Hukum Kritis dan HAM dari Satriyano Pangkey. Eby menyadari bahwa setiap warga memiliki hak konstitusional atas ruang hidup yang sehat yang harus diperjuangkan secara kolektif. Ia kini memahami bahwa persoalan lingkungan berkaitan erat dengan kebijakan pemerintah dan posisi hukum masyarakat.

Sebagai seorang aktivis perempuan, ia membawa perspektif yang tajam dalam melihat krisis lingkungan. Ia berpendapat bahwa dalam bencana ekologis, perempuan dan anak-anak adalah kelompok yang paling rentan, dan hal itu bukanlah sebuah kebetulan.

“Dari kacamata feminis, kerentanan ini lahir dari pembagian kerja berbasis gender yang menempatkan perempuan mengurus air, pangan, dan keluarga. Jadi saat lingkungan rusak, beban berlipat itu jatuh ke perempuan. Ini bentuk ketidakadilan ekologis yang berlapis dengan ketidakadilan gender,” tegasnya.

Lempi mengungkapkan, solusi yang adil harus mampu membongkar relasi kuasa yang timpang. Perempuan tidak boleh hanya diposisikan sebagai korban yang didata dalam statistik bencana, melainkan harus menjadi subjek yang ikut mengambil keputusan. Melibatkan perempuan berarti mengakui pengalaman dan pengetahuan mereka sebagai basis penting dalam upaya penyelamatan lingkungan.

Memandang bahwa pengorganisasian melalui metode CO adalah jalan keluar yang substansial. Karena persoalan lingkungan dan kerentanan perempuan bersifat struktural, maka solusinya tidak akan selesai hanya dengan bantuan yang bersifat sesaat.

“Lewat CO, perempuan didorong dari korban menjadi penggerak. Kami belajar memetakan masalah, memahami hak, dan menyusun strategi bersama warga. Tanpa pengorganisasian, suara perempuan mudah hilang. Dengan CO, suara itu bisa jadi kekuatan untuk mengubah keadaan,” lanjutnya.

Pasca-pelatihan Eby telah mengantongi rencana matang untuk kembali ke Minahasa sebagai rencana tindak lanjutnya (RTL). Ia berkomitmen untuk menerapkan ilmu yang didapatnya secara perlahan bersama warga guna membangun kesadaran kolektif. “Rencana saya setelah ini adalah kembali ke komunitas. Ilmu dari WALHI akan saya terapkan bersama warga agar mereka lebih berdaya,” pungkas aktivis LMND yang juga adalah mantan Ketua Umum Mapala Technology periode 2024-2025.

Click to comment

Populer

Exit mobile version